Redelong | Lintasgayo.com – Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menghadiri sidang paripurna DPRK Bener Meriah masa persidangan kedua, tentang pelaksanaan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 selama 2 hari di ruang sidang DPRK setempat. Kamis, 23/07/2020.
Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi, menyampaikan, bahwa laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 mengacu pada peraturan Menteri dalam Negeri No.13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah beberapa kali dirubah.
Perlu dan harus kita ketahui yang terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No 21, Tahun 2011, tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri No. 13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.24 Tahun 2013, tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual pada pemerintahan daerah. Dasar pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah pendapatan.
Sarkawi juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan wakil ketua serta anggota DPRK Bener Meriah yang telah memberikan dukungan sepenuhnya kepada seluruh program-program daerah sekaligus berperan aktif dalam mengawal pengelolaan pembangunan daerah, sehingga pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah mendapatkan predikat WTP hingga 6 tahun berturut-turut.
“Kedepan kita berkomitmen untuk tetap berusaha untuk mempertahankan predikat tersebut. Atas kerja sama semuaannya baik pihak eksekutif, legeslatif, dan seluruh komponen semua itu dapat kita capai bersama-sama dengan baik,” kata Sarkawi.
Disamping itu juga berbagai saran, tanggapan dan masukan, serta harapan yang disampaikan oleh Pimpinan dan wakil ketua serta anggota Banggar DPRK Bener Meriah dalam pembahasan nota perhirtungan APBK ini akan dijadikan sebagai masukan dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintah demi penyempurnaan tugas pada massa yang akan datang.
“Sehingga peran dan fungsi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat dan berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan kesejahteraan masyarakat kedepan dapat tercapai nantinya secara berkesinambungan.” tutupnya.
Sebelumnya Ketua DPRK Bener Meriah, Muhammad Saleh dalam pembukaan sidang paripurna tentang pelaksanaan pertanggung Jawaban APBD Tahun anggaran 2019 itu menyampaikan, berdasarkan laporan keuangan Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2019 dapat dipahami secara keseluaruhan.
Dalam pelaksanaan APBK Tahun 2019 cukup baik dan mendapat penghargaan yang di terima dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dengan laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami ucapkan terimakasih kepada bupati terhadap kerja kerasnya dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya.
Mhd. Saleh berharap dengan semakin baiknya laporan keuangan ini, maka kami harapkan semakin baik pula pelayanan pemerintah bagi masyarakat. Lebih jauh disampaikan oleh Saleh, namun demikian, masih dibutuhkan kerja keras, agar prestasi yang diperoleh selama ini dapat terus dipertahankan.
Kegiatan sidang paripurna masih terus berjalan, direncanakan sidang paripurna tentang pelaksanaan pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2019 akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 23-24 Juli 2020.(Putra Mandala/FG)