Sekda Bener Meriah Hadiri Rapat Banggar Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019

Redelong | Lintasgayo.com – Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si mengikuti rapat Badan Anggaran tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggarapan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang DPRK Bener Meriah, Senin (20/07/2020)

Rapat Banggar yang berlangsung di ruang sidang DPRK tersebut di ikuti oleh Para Asisten Sekdakab Bener Meriah, Para kepala Dinas, Badan, dan Kontor di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bener Meriah, serta ketua, wakil ketua, anggota Banggar DPRK dan Sekwan setempat.

Sekda Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam laporannya menyampaikan, laporan pertanggung jawaban pelasanaan APBD Tahun Anggaran 2019 mengacu pada peraturan Menteri dalam Negeri No.13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah beberapakali dirubah, terahir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No 21, Tahun 2011, tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri No. 13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.24 Tahun 2013, tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual pada pemerintahan daerah. Dasar pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah pendapatan.

Sekda menabahkan, pembahasan perhitungan APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari 3 buku, yang pertama (I) laporan keuangan, terdiri dari 1. laporan realisasi anggaran. 2. laporan perubahan saldo anggaran lebih atau LPSKL. 3. neraca. 4. laporan oprasional. 5. laporan LHK. 6. laporan perubahan etitas. 7. catatan atas laporan keuangan. Kedua (II) rancangan qanun Kabupaten Bener Meriah, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Tahun 2019. yang ketiga (III) rancangan peraturan bupati Bener Meriah, tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Tahun 2019.”laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten merupakan realisasi dari seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Bener Meriah pada tahun anggaran 2019,” jelas Drs. Haili Yoga, M.Si.

Diakhir sambutannya, Sekda Bener Meriah menyampaikan, berbagai saran, tanggapan dan masukan,serta harapan yang disampaikan oleh Pimpinan dan wakil ketua serta anggota Bangar DPRK Bener Meriah dalam pembahasan nota perhirtungan APBK ini akan dijadikan sebagai masukan dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintah demi penyempurnaan tugas pada massa yang akan datang. “Sehingga peran dan fungsi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat dan berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,”demikian laporan yang disampaikan Sekda Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si.

Diberitahukan, hingga berita ini diturunkan, Rapat Banggar Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di ruang sidang DPRK setempat masih terus berjalan. (PR/FG)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.