by

Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Bener Meriah, Sekda Dituding Lakukan Pembohongan Publik

Redelong| Lintasgayo.com – Sekretaris Daerah Halili Yoga dituding melakukan pembohongan publik dalam penyampaiannya pada audiensi dengan Aliansi Masyarakat Bener Meriah di Ruang Sidang DPRK Bener Meriah.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Bener Meriah Putra Arita menuding Sekda Bener Meriah telah membohongi Publik dengan mengatakan PPTK di BPBD yang menjabat sejak tahun 2017-2020 sudah dipangil oleh pihak Polres.

“Kami menyayangkan sikap Sekda Drs Haili Yoga M.Si yang telah membohongi publik dengan mengeluarkan pernyataannya yang tidak benar kepada perwakilan Aliasi Masyarakat saat digelarnya audiensi yang dilaksanakan di Gedung DPRK Bener Meriah Senin 31 Agustus 2020 kemarin,” sebut Putra Arita.

Pihaknya mengaku, sangat kecewa atas sikap dan prilaku Sekda Bener Meriah yang tidak jujur terhadap masa yang menyampaikan aspirasi. ” Seharusnya sekda menyampaikan apa adanya dan menghargai perjuangan kami serta tidak perlu berbohong kepada orang banyak,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sadra Munawar, ia menuding Sekretaris Daerah Bener Meriah tidak hanya membongi perwakilan Alinsi masyarakat Bener Meriah namun Seluruh Rakyat Bener Meriah dan Media Masa. ” Perkataan Sekda Bener Meriah dalam audiensi tersebut ditulis oleh seluruh media yang hadir dan tentu sudah dibaca oleh masyarakat luas,” ungkapnya.

Untuk itu, Sadra meminta Sekda Bener Meriah mempertangung jawabkan perkataanya dengan mengklarifikasi kembali di media serta meminta meminta maaf kepada publik.” Ini contoh sederhana pejabat kita di bener meriah suka prank rakyatnya” tegas Sadra.

Sebelumnya dalam audensi tersebut Sadra Munawar kepada sekda menegaskan, butuh bukti sejauh mana proses di penegak hukum dalam mengusut permasalahan dugaan adanya indikasi korupsi tersebut.

“Termasuk bukan hanya asal ngomong, kami butuh bukti dan kalau cuman ngomong itu sudah di usut, saya juga bisa. Tetapi kami dan masyarakat butuh data serta pembuktian,” tutupnya

Sementara itu, Kapolres Bener Meriah melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bener Meriah mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang disampaikan oleh atasan Aparatur Sipil Negara di kaki Burni Telong ini.

“Polres Bener Meriah hingga saat ini belum melakukan proses atau pemanggilan terhadap PPTK nya untuk diproses,” kata Iptu Rifki Muslim menjawab Lintasgayo.com, Selasa (01/09/20).

Inspektur Satu Polisi ini mengaku, belum melakukan pemangilan lantaran belum adanya laporan kepada satuan yang ia pimpin.

“Sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada kami,” katanya. (Putra Mandala/Ihfa).

Comments

comments