by

Kemenag Bener Meriah Selamatkan Tanah Wakaf Secara Produktif

Redelong | Lintasgayo.com – Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah, melalui Baitul Mal bekerja sama dalam persertifikatan tanah wakaf, yang berada di Lingkungan Kantor Kankemenag Bener Meriah.

Hal ini sehubungan dengan terjadinya beberapa kasus gugatan tanah wakaf, yang dilayangkan ahli waris pemilik tanah wakaf di wilayah Bener Meriah.

Untuk menyelamatkan harta kekayaan tanah wakaf, terutama harta tanah wakaf produktif, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Drs H Hamdan MA, bekerjasama dengan Kepala Baitul Mal Bener Meriah Fakamuddin S Sy, akan membantu untuk pembuatan sertifikat tanah wakaf yang berada di Lingkungan Kankemenag Bener Meriah.

Menurut Hamdan, beberapa kasus gugatan terhadap tanah wakaf yang kerap terjadi di Kabupaten Bener Meriah, disebabkan tanah wakaf tersebut belum memiliki kejelasan legalitas.

“Karena belum memiliki sertifikat, ahli waris atau keturunan pemberi wakaf dapat menggugat tanah wakaf tersebut,” ungkap Hamdan. Jumat, 25/9/2020.

Hamdan menjelaskan, berdasarkan data tanah wakaf di Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemeneg Bener Meriah. Persertifikatan atas tanah wakaf tahun ini sebanyak 50 Persil, 43 Persil telah selesai disertifikat, 7 Persil lagi sedang dalam proses di kantor.

Lebih lanjut, Hamdan mengatakan untuk saat ini telah dilakukan upaya memproduktifkan tanah wakaf, tepatnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pintu Rime Gayo. Dimana puluhan pohon durian dan jagung serta umbi-umbian telah ditanami.

“Alhamdulillah, bibit durian, jagung dan umbi-umbian, semua ini wakaf dari ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Bener Meriah,” pungkas mantan Kepala Kemenag Aceh Tengah ini. (ZK/FG)

Comment

Comments are closed.