Redelong | Lintasgayo.com – Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Hasyimi, S.KM, M.Kes menyampaikan dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si beserta Ibu terpapar corona virus disease (covid-19), berdasarkan hasil SWAB Mandiri dari Laboratorium Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dengan kategori Asimptomatik, (Orang Tanpa Gejala – OTG).
Sebelum dilakukan SWAB keadaan kesehatan Pak Sekda beserta ibu sehat tanpa menunjukan gejala gangguan kesehatan apapun. Namun atas inisiatif pribadi pak sekda melakukan pemeriksaan kesehatan secara komprehensif termasuk tes SWAB, sehingga setelah keluar hasil SWAB tsb baru diketahui bahwa hasilnya positif, kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah, Sabtu,26/9/2020.
āSaat ini Bapak Sekda dan Ibu sudah melakukan isolasi mandiri dirumah dinas Sekda Kampung Paya Gajah, Kecamatan Bukit. Kondisi Bapak Sekda serta ibu dalam keadaan sehat seperti biasa tanpa ada keluhan apapun,ā tambahnya.
Sekda beserta istri diketahui secara pasti, terpapar covid-19 ini, namun seperti kita ketahui agenda kegiatan Pak Sekda beberapa hari ini cukup padat, tandas Hasyimi.
Dari kediaman Sekda, Hasyimi juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dimanapun berada dan kemanapun bepergian tetap memakai masker. Hindari kerumunan dan sentuhan badan seperti jabat tangan atau salam-salaman serta jangan panik
āYang terpenting saat ini seluruh steakholder dan masyarakat Kabupaten Bener Meriah mari bersama-sama untuk melawan Covid-19 dengan kompak, saling support, tidak perlu khawatir, apalagi mengucilkan, dan ini bukanlah aib, Ingat, mari terapkan protocol kesehatan dengan ketat, lakukan 3M dengan benar.
Tentu dengan situasi ini, terutama bagi jajaran Pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bener Meriah, mari kita berdoāa agar Bapak Sekda dan Ibu cepat sembuh dan dapat kembali berakitivitas seperti hari-hari sebelumnya.
āMari kita sama-sama berdoāa atas kesembuhan Bapak Sekda dan Ibu, karena cukup banyak tugas dipundak beliau yang harus dikerjakan untuk Bener Meriah ini,ā ajak Hasyimi.
Lanjut Kabag Humas dan Protokol ini, dengan terkonfirmasinya Sekda dan Ibu positif covid dan condong kepada Asimtomatik (OTG) tentu akan menjadi perhatian serius bagi Pemda untuk fokus melakukan upaya pencegahan.
Sekarang ini menurut pedomaan terbaru tentang Covid-19 ada 4 perubahan yang dilakukan dalam penggunaan istilah dalam Covid-19, yaitu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) menjadi suspek; ODP (Orang Dalam Pemantauan) sekarang disebut kasus kontak erat, penambahan istilah kasus probable, kemudian untuk kasus positif Covid-19 disebut dengan kasus konfirmasi yang kembali terbagi menjadi dua, kasus konfirmasi dengan gejala (Simptomatik) dan kasus tanpa gejala (Asimptomatik) menggantikan istilah OTG.
Tidak hanya berubah dalam segi penyebutan, dalam pedoman baru ini perlakuan terhadap pasien juga diperbarui. Untuk kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala (Asimptomarik), cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah selama 10 hari.
“Berbeda dengan aturan sebelumnya, pasien terkonfirmasi harus menjalani isolasi di rumah sakit,” jelas Hasyimi. (Mandala/FG)
Comments are closed.