Redelong | Lintasgayo.com – Satu unit rumah warga milik M Saleh 55 tahun alamat Kampung Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo hangus terbakar, ditambah I unit Mobil Sedan Civid Tahun 1984 dan 2 unit Honda Grend dan Honda. Selasa 13/10/2020.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.Ik, melalui Iptu Mustafa,SH, mengatakan bahwa personil Polsek Pintu Rime Gayo mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya Telah terjadi kebakaran rumah masyarakat di Kampung Blang Rakal Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.
Berdasarkan informasi tersebut Personil piket jaga polsek Pintu Rime Gayo dan anggota koramil Blang Rakal langsung mendatangi TKP untuk membantu korban kebakaran tersebut bersama masyarakat.
Selanjutnya Iptu Mustafa menerima inpo dari Azis 48 tahun warga Kampung Blang Rakal, bahwa pemilik rumah yang terbakar sudah berangkat kebun pada pagi hari dan kondisi rumah tersebut dalam keadaan kosong. Terang Mustapa.
“Pada saat kejadian dapat dikatakan rumah milik M.Saleh ukuran 7 x 9 meter persegi itu dalam keadaan kosong,” ungkanya.
Sementara barang barang berharga yang ikut terbakar didalam kejadian itu Satu unit mobil sedan model honda civit tahun 1984 dan 2 unit honda merek Gren dan Merek Satria. Jenis Metic Merk Type Beat tahun pembuatan 2014 berwarna Hitam Putih.
Kemudian api berhasil dipadamkan setelah 1 unit pemadam dari Singgah Mulo, Kecamatan Pintu Rime Gayo, yang dibantu oleh personil TNI/Polri bersama masyarakat setempat.
“Hasil keterangan dilapangan kebakaran diduga dari pemasangan Instalasi listrik pada rumah tersebut tidak sesuai dengan standar nasional indonesia,” Sebut Iptu Mustafa.
Maka dari itu pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kebakaran tersebut.
Atas kejadian tersebut korban M.Saleh mengalami kerugian diperkirakan mencapai Ratusan juta rupiah. Dan tidak ada korban jiwa atau luka luka atas kejadiaan musibah dari kebakaran ini. kata Mustafa.(Putra Mandala/FG)
Comments are closed.