Takengon | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Aceh berupa didaulatnya kabupaten ini sebagai Juara 1 Penilaian Kinerja Terbaik Dalam Penanganan Stunting di Aceh Tahun 2019-2020 serta Kabupaten Paling Inovatif Dalam Upaya Penurunan Stunting di Aceh Tahun 2020.
Penghargaan yang diberikan bagi pemerintah kabupaten/ kota yang dianggap berhasil dalam pencegahan dan penurunan stunting ini, diserahkan langsung oleh Ketua TP PKK Aceh, Dr. Dyah Erti Idawati, MT dalam Acara Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Terintegrasi Se-Aceh yang diselenggarakan di Hotel Kyriad Banda Aceh, Jum’at (13/11).
Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Amir Hamzah, MM yang hadir mewakili Pemkab. Aceh Tengah pada saat menerima kedua penghargaan tersebut, mengaku bangga bisa mendapatkan penghargaan itu.
Karena menurut dia, untuk bisa meraih penghargaan bergengsi ini tentu bukanlah hal yang mudah, karena membutuhkan kerja keras dan kerja sama yang kompak dalam menjalankan aksi konvergensi intervensi penurunan stunting di daerah ini.
Dirinya pun menambahkan, penghargaan yang diterima Kabupaten Aceh Tengah ini merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa dan juga dapat dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan upaya penurunan stunting di kabupaten ini.
“Mudah-mudahan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi,” kata Amir.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Tengah yang telah memberikan dukungan kepada Tim Stunting Kabupaten Aceh Tengah dan Kepala
SKPK terkait serta semua pihak yang telah membantu dan telah bekerja keras sehingga kita menjadi yang terbaik di Aceh, semoga kedepannya lebih baik lagi.” Tutupnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Tim Stunting Kabupaten Aceh Tengah yang telah memberikan kontribusi dalam penurunan angka stunting didaerah ini bahkan mendapatkan apresiasi terbaik dari Pemerintah Aceh.
Dikatakannya bahwa penghargaan yang diterima ini dapat menjadi salah satu indikator untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat, karena Pemkab Aceh Tengah dinilai sudah baik dalam menjalankan Program Prioritas Nasional.
Kendatipun demikian, Shabela menyebutkan, hal ini bukan berarti bahwa Kabupaten Aceh Tengah telah bebas dari angka stunting, untuk itu dia berharap agar komitmen penurunan angka stunting dapat terus ditekan melalui kerjasama seluruh komponen pemerintah termasuk elemen masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan kerjasama seluruh komponen yang ada di Kabupaten Aceh Tengah. Dengan penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi orientasi bagi kita semua untuk terus menjalin kekompakan dalam menurunkan angka stunting di kabupaten yang kita cintai ini.” Ujar Shabela disela-sela acara kunjungan kerja di Kecamatan Rusip Antara.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Aceh yang diwakili oleh Kabid P2KPSDM, Drs. Surya Rayendra dalam sambutannya ketika membuka acara menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan bagi kabupaten/ kota yang dinilai mampu menangani stunting secara konvergen dan saling berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di daerah masing-masing.
Hal lainnya yang menjadi pokok penilaian adalah keberhasilan kabupaten/ kota dalam menurunkan angka prevalensi stunting, serta secara masif menginstruksikan kepada instansi terkait untuk melakukan gerakan terencana dengan target implementasi perihal penurunan angka stunting. (Ril)
Comments are closed.