Bupati Aceh Tengah Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.

Takengon | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melaksanakan Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Sumber Dana APBK, DOKA dan DAK Tahun Anggaran 2020, Selasa (01/12/2020).

Rapat yang digelar di Gedung Ummi Pendopo itu, dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar dan dipandu oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab. Aceh Tengah, dengan menghadirkan seluruh Kepala SKPK dalam Kabupaten Aceh Tengah.

Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab. Aceh Tengah, Harun Manzola dalam paparannya  menyampaikan bahwa, maksud diadakannya rapat ini adalah sebagai sarana evaluasi terhadap semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh seluruh SKPK Tahun Anggaran 2020.

Dia merincikan, berdasarkan hasil monitoring dan kunjungan lapangan pada tanggal 4-14 November 2020 lalu, serta berdasarkan laporan SKPK per tanggal 21 November 2020, realisasi fisik dan keuangan rata-rata telah mencapai diatas 70 persen.

“Sesuai laporan yang kami terima, sampai dengan tanggal 21 November kemarin, realisasi fisik dan keuangan untuk paket pekerjaan dari berbagai sumber dana telah mencapai 70 persen lebih,” lapor Harun.

“Mudah-mudahan dalam pertemuan ini dapat kita ketahui kendala yang dihadapi SKPK, sehingga dapat dikendalikan dan dievaluasi sebelum tahun anggaran berakhir.” Ujarnya.

Sementara itu, Bupati Shabela Abubakar dalam arahannya menyampaikan pelaksanaan seluruh program kegiatan yang sedang dilaksanakan haruslah diselesaikan tepat waktu.

Disampaikannya, kegiatan yang telah direncanakan harus segera diselesaikan sesuai spesifikasi pekerjaannya. Apabila terdapat kendala dapat segera diambilkan langkah-langkah strategis untuk dicarikan solusi terbaik.

“Bagi SKPK yang masih rendah realisasinya agar dipercepat agar dapat selesai tepat waktu. Bila ada kendala segera laporkan pada kami,” kata Shabela.

Bupati Shabela juga menekankan, khusus untuk pekerjaan dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), agar progres fisik dan keuangannya dapat dipacu terutama dalam hal pelaporan, agar tidak berdampak pada usulan kegiatan pada tahun yang akan datang.

“Kami sangat menekankan pada kegiatan yang bersumber dari dana DAK dan DOKA, untuk dapat diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember bulan ini,” ujarnya.

“Untuk yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya masih belum maksimal agar meningkatkan kinerjanya agar tercapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Selain melakukan evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan pada tahun berjalan, orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tengah tersebut juga menyampaikan usulan yang perlu menjadi perhatian dan prioritas pembangunan disisa masa jabatannya.

Dia menyebutkan perluasan areal RSUD Datu Beru Takengon dan pembersihan Danau Laut Tawar haruslah menjadi bahagian dari  prioritas pembangunan pada tahun yang akan datang, disamping beberapa program yang diusung dalam Visi Misi Pembangunan 2017-2022.

“Sudah waktunya kita memikirkan perluasan areal RSUD Datu Beru Takengon yang dimulai dari sebelah timur, serta pembersihan Danau Laut Tawar dari pencemaran sampah dan limbah lainnya. Tolong SKPK terkait, masukan kegiatan tersebut dalam Renja SKPK.” Pungkas Shabela.

Ditempat terpisah, Kasubbag PEP Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab. Aceh Tengah, Luken Bugeking, yang ditemui usai acara tersebut menyampaikan bahwa realisasi fisik dan keuangan yang disampaikan pada rapat ini, terkait dengan laporan yang disampaikan kepada mereka secara periodik.

Dikatakannya, setiap SKPK berkewajiban untuk menyampaikan laporan fisik dan keuangan secara periodik serta tepat waktu setiap tanggal 5 tiap bulannya.

Menurutnya, penyampaian laporan secara kontinue setiap bulan dimaksudkan agar data yang dilaporkan terus terperbaharui (update) dan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, disamping juga akan disampaikan kembali sebagai laporan kepada pemerintah atasan dan kementerian terkait.

“Dan alhamdulillah, atas partisipasi dan kerjasama rekan-rekan dari SKPK, untuk tahun 2020 ini Kabupaten Aceh Tengah mendapat apresiasi dari Pemerintah Aceh sebagai tiga kabupaten terbaik dalam penyampaian laporan.” Demikian Luken. (*)

 

Comments are closed.