Takengon| Lintasgayo.com- Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar lantik pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tengah pada hari Senin, 07 Desember 2020 di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah.
Dalam keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 821/468/BKPSDM yang terbitkan tanggal 05 Desember 2020 ada sebanyak 123 orang dimutasi dari jabatan lamanya.
Berikut Lampiran 123 nama yang dilantik yang diakses dari web BKPSDM Aceh Tengah pada Senin (07/12/20). (LG)
Lampiran Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 821/468/BKPSDM
Comments are closed.