Takengen | Lintasgayo – Bertempat di gedung Ummi, kompleks Pendopo Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati Drs. Khairul Asmara melakukan prosesi mutasi jabatan pada organisasi pemerintahan kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (25/11/2017).
Mutasi kali ini adalah sekalian merotasi beberapa posisi organisasi pemerintahan Aceh Tengah, sekaligus mengisi kekosongan beberapa posisi. Secara posisi waktu, mutasi dilaksankan 33 Hari jelang berakhirnya masa jabatan (AMJ), Ir. Nasaruddin dan Khairul Asmara, yang telah berjalan 4 Tahun 11 bulan.
“ Mutasi kali ini tidak ada kesan karena jabatan kami akan berahir, ini murni untuk mengisi kekosongan dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri” Ujar pak Irul, panggilan Akrab Wakil Bupati Aceh tengah tersebut.
Pergantian dan perpindahan beberapa pejabat struktur pemerintahan itu, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik ditengah-tengah masyarakat dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Harapan kami, pergantian para pejabat pada organisasi pemerintahan kabupaten Aceh tengah ini dapat meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, Harap Khairul.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Tengah No. 821 / 453 / BKPSDM/2017, tertanggal 23 November 2017. Para pejabat struktural yang dimutasi antara lain; Mupassirin, Lc.MA, yang sebelumnya Kabid Penelitian dan Pengembangan Pada BAPPEDA menjadi Kabid Pembinaan Pendidikan Dayah Pada Dinas Syariat Islam. Zahara Zakaria, ST sebelumnya Kabid Penataan Ruang dan Pengairan pada Dinas PU dirotasi menjadi Kabid Litbang BAPPEDA. Posisi Zahara di Dinas PU digantikan Ikhwan, ST, yang sebelumnya Kasi Pemeliharaan Jembatan.
Maswani, SE. M.Si sebelumnya Kabid Pengembangan Usaha Pariwista menjadi Kabid Promosi dan Kerjasama di Dinas Disperindagkop. Arni Sari Lubis, Ss sebelumnya Kasubag Kepegawaian pada organisasi Setdakab menjadi Kabid Pengembangan Usaha Disparpora. Irwan Nova, S.ST Kasubbag Program dan Pelaporan BPBD menjadi Kasi Pemeliharaan Jembatan Dinas PU. Suhelmi, ST, sebelumnya Pelaksana Disperindagkop ditugaskan menjadi Kasub program dan pelaporan BPBD Aceh Tengah.
Selain itu juga ada nama Suci Agustinami, S.STP yang sebelumnya Pelaksana BKPSDM menjadi Kasub kepegawaian pada Organisasi Setdakab. Sahidin Nyak Ubat, S.Sos posisi awal Kasubbag perencanaan dan Keuangan Kantor Camat Kute Panang dirotasi menjadi Kasub perencanaan evaluasi dan pelaporan Disperindagkop. Zuhri, S.P sebelumnya Bendahara Penerimaan Dinas Pertanian menjadi Kasub perencanaan dan Keuangan Camat Kute Panang Aceh Tengah
Sri Ruliati, S.Hut sebelumnya Kasub Perencanaan dan Pelaporan Disparpora diperbantukan di BKPSDM, Sarifah Ratna, SE sebelumnya Kasub Keuangan pada BPPD menjadi Kasub Perencanaan dan Pelaporan Disparpora, Armiadi, SE sebelumnya Kasub Fasilitasi dan Pengembangan menjadi Kasub Keuangan Perencanaan Pembangunan Aceh Tengah.
Anas Mardian Adil, SE Pelaksana BPK menjadi Kasub Fasilitasi dan pengembangan sumber daya pada bagian pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah, Nurul Hayatun Nufus, S.I.P sebelumnya Kasub bagian umum kepegawaian dan evaluasi Kantor Camat Bebesen menjadi Kasub perencanaan dan keuangan kantor Camat Bebesen Aceh Tengah.
Ada juga pelaksana di satpol PP yang berpindah tugas pada kecamatan Bebesen, yaitu Zuhrahsana. Laila Kusuma, ST sebelumnya pelaksana Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kasi perencanaan sumber daya alam dan lingkungan hidup BPPD, Prala Wantona Melala, SE, sebelumnya Pelaksana Bagian Adm Pembangunan Sekretariat Daerah menjadi Kasi Agro Industri Disperindagkop, Riyandika Putra, SE sebelumnya Kasi Statistik Daerah Kominfo menjadi Kasi Evaluasi dan Pengendalian Aset BPKD, Panangian Siregar, SE sebelumnya Pelaksana BPKD menjadi Kasi Statistik Kominfo Aceh Tengah.
Armaja, S. Th.I pelaksana BPBD menjadi Kasi Kerjasama Disperindagkop, Rosita Furdah, SE sebelumnya Pelaksana hubungan Masyarakat Sekda menjadi Kasi Layanan Informasi dan Media Komunikasi Publik Kominfo, Taufik Hidayat, S,STP pelaksana tata pemerintahan Sekda menjadi Kasi Hubungan Media dan Sumber Daya Komunikasi Publik Dinas Kominfo.
Agussalim, SE Kasub Tata Usaha Dipendik menjadi Kasi perijinan Informasi dan Komunikasi Camat Pegasing, Marwansyah, S,STP Pelaksana BKPPSDM menjadi Kasi Kesejahteraan Sosial, Informasi dan Komunikasi di Kantor Camat Atu Lintang, Rahmat Hidayat, S.STP pelaksana pada bagian Organisasi Sekretariat Daerah menjadi Kasi Ketentraman dan Ketertiban umum di Kantor Camat Ketol Aceh Tengah.
Seri Murni, SE Pelaksana Disparpora menjadi Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung di Kantor Camat Bies, Windi Darsa, S.IP pelaksana Dinas BPKD menjadi Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung di Kantor Camat Jagong Jeget, Sugito, SE sebelumnya Pelaksana pada bagian umum Sekretariat Daerah menjadi Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinas Sosial Aceh Tengah.
Kesemua pejabat daerah setingkat eselon III dan IV tersebut dimutasi dan dirotasi, jelang kurang lebih 1 bulan sebelum berakhirnya masa tugas Bupati dan Wakil Bupati Ir Nasaruddin dan Khairul Asmara.
Diperkirakan 28 Desember 2017, prosesi pelantikan bupati Terpilih hasil pilkada Februari 2017 yang lalu akan dilaksanakan, karena AMJ periode sebelumnya adalah 27 Desember 2017. ( LG 008)