Takengon | lintasgayo.com – Defisit anggaran daerah yang melanda Kabupaten Aceh Tengah yang mencapai Rp. 65 Miliyar lebih membuat para aparat kampung dan tenaga kesehatan yang haknya belum meraka terima tahun 2022, beberapa waktu lalu mendatangi rumah wakil rakyat yang berada di jalan Yos Sudarso untuk menyampaikan keluhannya.
Kondisi ini membuat ketidak mampuan daerah penghasil kopi arabika tersebut untuk membayar atas tagihan/SPM yang di ajukan OPD pada akhir tahun, sehingga terjadi penundaan pembayaran ke tahun anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan Senin (20/3) menjelaskan bahwa defisit keuangan daerah merupakan suatu kondisi terjadinya selisih anggaran antara pendapatan asli daerah dengan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran yang sama.
“Defisit anggaran terjadi ketika pemerintah Daerah melakukan belanja lebih besar ketimbang pendapatan yang diterima,” imbuhnya.
Beliau juga menyampaikan bagaimana cara untuk suatu daerah tidak mengalami defisit,dari sisi pengeluaran, pemerintah bisa melakukan pemotongan biaya program-program tertentu dengan mengoptimalkan efesiensi anggaran yang dianggap tidak bersifat mendesak.
Program yang tidak memberikan pengaruh terhadap pendapatan daerah, ataupun pendapatan lainnya, dan sektor riil sebaiknya dikurangi.ujarnya
Dengan adanya rasionaliasi mandiri ini maka Kabupaten Aceh Tengah harus menyusun program sesuai anggaran yang tersisa. Sebab, rasionaliasi ini penting agar tak terjadi defisit keuangan.(Pining/LG010)
Comments are closed.