Takengon | lintasgayo.com – Pecatur andal Aceh, Irwandi MN (Master Nasional) yang pernah menyabet prestasi tingkat nasional dan internasional “dicoret” tanpa aturan yang jelas oleh Pengprov Percasi Aceh dari Pelatda persiapan PON 2024.
“Saya atlet catur yang lolos seleksi Pelatda PON se-Aceh pada Desember 2023 lalu.Tapi kini, status saya “dicoret” Pengprov Percasi Aceh. Saya merasa dizalimi. Untuk itu saya berupaya mencari keadilan, menuntut hak-hak saya yang diberhentikan dari Pelatda PON secara sepihak oleh pengurus catur Aceh,” sebut Irwandi dalam keterangan persnya.
Menurut pecatur peraih medali emas di Open Chalenger Malaysia di 2022 lalu, dirinya mengetahui “dicoret” dari Pelatda PON setelah tidak adanya kejelasan terkait agenda pelaksanaan seleksi tahap ke 2 (dua) sesuai surat edaran Pengprov dengan No.04 Percasi-Aceh/2024.
“Ini bentuk diskriminasi Pengprov Percasi Aceh terhadap saya. Saat dimulai lanjutan Pelatda PON Aceh pada 13 Januari 2024, pengurus awalnya tidak mencantumkan nama saya selaku atlet yang lolos seleksi pada Desember 2023 dalam surat edaran No.03/Percasi-Aceh/2024. Seharusnya, secara administrasi saya tetap dipanggil untuk mengikuti Pelatda PON oleh pengurus, walau posisi saya saat itu sebagai peserta Caleg di Aceh Tengah,” ungkapnya.
Terhadap kejanggalan itu, lanjut Irwandi, ia melakukan protes keras yang akhirnya Pengprov Percasi Aceh melakukan revisi dengan mencantumkan nama dirinya dalam surat No.04/Percasi-Aceh/2024.
Dimana, Dian Maulana Pelatih Pelatda PON Aceh sebagai salah satu pengurus Percasi Aceh menyebutkan akan melakukan seleksi tahap ke dua pada 17 Februari 2024 untuk menyiasati atlet lolos seleksi tahap awal yang berhalangan mengikuti pelatda pada 13 Januari 2024 dan sekaligus menjaring tim inti atlet Aceh untuk PON 2024.
“Namun, hingga kini saya belum dipanggil oleh Pengprov catur Aceh. Bahkan baru-baru ini saya juga telah menyampaikan keberatan melalui pesan whatsApp (WA) ke pengurus dan tidak ada respon apapun. Padahal sesuai surat No.04/Percasi-Aceh/2024, disalah satu poin surat tertulis; berlakunya sistem digradasi internal oleh pengurus baru dimulai pada 17 Februari 2024,” ucapnya.
Ditambahkan, terkait statusnya sebagai Caleg di Aceh Tengah yang jadwal tahapan Pemilu bersamaan dengan agenda pelaksanaan Pelatda PON Aceh 2024, sebelumnya ia mengaku telah menyampaikan permohonan izin ke pengurus terkait, baik ke Pengprov Percasi maupun KONI Aceh secara lisan.
“Saat itu, saya secara langsung telah menjelaskan status saya sebagai Caleg dan telah meminta izin kepengurus teras Pengprov Percasi Aceh. Hal tersebut saya sampaikan dalam rapat usai digelarnya seleksi pada Desember 2023 untuk menjaring atlet catur PON Aceh.”
“Saya menduga ada upaya oknum tertentu di Pengprov Percasi Aceh yang ingin menyingkirkan saya dari Pelatda PON. Saya akan mencari keadilan untuk itu, juga akan membongkar setiap kebobrokan penggunaan aliran dana dari negara dalam perjalanan saya selaku atlet catur Aceh saat mengikuti Pelatda PON sejak 2022 lalu,” janji atlet pendulang medali emas bagi kontingen PORA dari Kabupaten Aceh Tengah itu. (LG010/Zan.KG)