Takengon | lintasgayo.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh didesak menyikapi persoalan status atlet catur Pelatda PON yang diberhentikan secara sepihak oleh Pengprov Percasi Aceh.
“Saya mendesak KONI Aceh untuk menyikapi persoalan terkait pemberhentian kami secara sepihak oleh Pengprov Percasi Aceh. Pemberhentian saya dari Pelatda PON cacat hukum, lantaran hingga kini belum ada surat resmi apapun dari pengurus catur Aceh,” kata Irwandi Master Nasional (MN) kepada media ini, Jum’at 01 Maret 2024 di Kantor PWI Aceh Tengah.
Menurutnya, pemberhentian dirinya secara sepihak yang dilakukan Pengprov Percasi Aceh sebagai atlet Pelatda PON, selain dapat menghambat karir dan prestasi atlet juga dapat merugikan aliran dana negara.
“Sebagai atlet Pelatda PON, sejak 2022 hingga 2023 ada honor yang kami terima setiap bulan dengan menggunakan uang negara. Jadi, dengan diberhentikannya saya sebagai seorang atlet tanpa prosedur jelas tentu hal tersebut telah merugikan karena biaya yang digunakan tidak sesuai dengan tujuan program Pelatda PON,” sebutnya.
Dari itu lanjutnya, seharusnya terkait persoalan pemberhentian seorang atlet tanpa prosedur yang jelas, KONI Aceh dapat melakukan croscek dan evaluasi ke pengurus Cabor bersangkutan.
“ Saya menduga ada sentiment pribadi dari oknum pengurus di Percasi Aceh terhadap persoalan ini. Sebagai atlet lolos seleksi, mereka mendepak saya tanpa keterangan apapun, bahkan sampai memasuki Pelatda PON Aceh lanjutan pada 13 Januari 2024 nama saya tidak dicantumkan dalam undangan Pelatda dengan Nomer surat 03/Percasi-Aceh/2024,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pecatur andal Aceh, Irwandi MN yang pernah menyabet prestasi tingkat nasional dan internasional “dicoret” tanpa aturan yang jelas oleh Pengprov Percasi Aceh dari Pelatda persiapan PON 2024.
Menurut pecatur peraih medali emas di Open Chalenger Malaysia di 2022 lalu, dirinya mengetahui “dicoret” dari Pelatda PON setelah tidak adanya kejelasan terkait agenda pelaksanaan seleksi tahap ke 2 (dua) sesuai surat edaran Pengprov dengan No.04 Percasi-Aceh/2024.
Ia merasa tindakan ini adalah bentuk diskriminasi Pengprov Percasi Aceh terhadap dirinya. Saat dimulai lanjutan Pelatda PON Aceh pada 13 Januari 2024, pengurus awalnya tidak mencantumkan nama nya selaku atlet yang lolos seleksi pada Desember 2023 dalam surat edaran No.03/Percasi-Aceh/2024.
Seharusnya, secara administrasi ia tetap dipanggil untuk mengikuti Pelatda PON oleh pengurus, walau posisi nya saat itu sebagai peserta Caleg di Aceh Tengah.
Terhadap kejanggalan itu, ia melakukan protes keras yang akhirnya Pengprov Percasi Aceh melakukan revisi dengan mencantumkan nama dirinya dalam surat No.04/Percasi-Aceh/2024.
Dimana, Dian Maulana Pelatih Pelatda PON Aceh sebagai salah satu pengurus Percasi Aceh menyebutkan akan melakukan seleksi tahap ke dua pada 17 Februari 2024 untuk menyiasati atlet lolos seleksi tahap awal yang berhalangan mengikuti pelatda pada 13 Januari 2024 dan sekaligus menjaring tim inti atlet Aceh untuk PON 2024.
Namun, hingga kini ia belum dipanggil oleh Pengprov catur Aceh. Bahkan baru-baru ini Irwandi juga telah menyampaikan keberatan melalui pesan whatsApp (WA) ke pengurus dan tidak ada respon apapun. Padahal sesuai surat No.04/Percasi-Aceh/2024, disalah satu poin surat tertulis; berlakunya sistem digradasi internal oleh pengurus baru dimulai pada 17 Februari 2024.
Terkait statusnya sebagai Caleg di Aceh Tengah yang jadwal tahapan Pemilu bersamaan dengan agenda pelaksanaan Pelatda PON Aceh 2024, sebelumnya ia mengaku telah menyampaikan permohonan izin ke pengurus terkait, baik ke Pengprov Percasi maupun KONI Aceh secara lisan. (LG010/rel)