by

Muchlis Gayo “ Muscab Pramuka Jangan Jebak Pj Bupati Melawan Hukum”

TAKENGON|Lintasgayo.com– Ketua Kwartir Cabang Pramuka Aceh Tengah Muchlis Gayo mengingatkan panitia Muscab untuk tidak menjebak Pj Bupati Aceh Tengah untuk melawan hukum. Pj Bupati jangan ditarik untuk perbuatan melawan hukum dalam merekayasa Muscab.

Polemik tentang pelaksanaan Muscab Pramuka Aceh Tengah yang akan dilaksanakan besok, Sabtu (11/05/2024) masih hangat dibicarakan. Sebelumnya mereka yang mencintai Pramuka menyampaikan kritikan, kali ini giliran ketua Pramuka Aceh Tengah, Muchlis Gayo.

Menurut Muchlis Gayo dalam keteranganya kepada media ini, Jumat (10/05/2024) menyebutkan, penyebab kericuhan pelaksanaan Muscab ini adanya caretaker pengurus Pramuka, dimana Pj Bupati Aceh Tengah dan Dispora tanpa berkoordinasi memberhentikan pengurus Kwartir Pramuka.

Menurut Muchlis Gayo, pelantikan Pramuka Aceh Tengah yang dipimpinya pada 12 Januari 2019 waktunya bersamaan dengan pelantikan 14 kwartir Ranting, dimana pelantikan itu dihadiri oleh Kwarda Aceh dan pengurus teras lainya.

Menurut Muchlis Gayo, pihaknya sudah pernah mengirimkan surat ke Kwarda 27 Desember 2022, isinya tentang kejelasan masa bakti kepengurusan Kwarcab.  Apakah mengikuti tangal terbitnya SK bupati, SK Kwartir daerah, atau tangal pelantikan.

Penjelasan itu yang tidak ada kepastian, namun kini akan digelar pelaksanaan Muscab. Lantas bagaimana pelaksanaan Muscab dapat dilaksanakan, sementara masa kepengurusan masih dipolemikan, belum ada kepastian kapan kepengurusan berahir, jelasnya.

Apakah karteker itu sah? Menurut Muchlis Gayo, sesuai dengan  63 pasal yang ada dalah anggaran dasar Pramuka dan Pasal  134 anggaran rumah tangga tahun 2019, dengan jelas  tidak ditemukan adanya karateker dalam kepengurusan Kwartir.

Karateker baru muncul dalam Munas 2023 dan kemudian baru disahkan pada Maret 2024. Apakah peraturan yang belum disahkan menjadi dasar hukum dan diberlakukan untuk Kwartir Aceh Tengah?

Menurut Muchlis Gayo, Musyawarah Cabang Kwarcab Aceh Tengah tidak dapat dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh kareteker. Karena berdasarkan AD/ ART, pelaksanaan Muscab harus dilaksanakan oleh oleh pengurus Kwartir Cabang periode 2018-2023.

Agar persoalan ini tidak menimbulkan kegaduhan dikemudian hari, Muchlis Gayo meminta agar Kwarda Aceh menarik surat ka. Mabicab  dalam pembentukan  karateker. Kwarda Aceh harus mengeluarkan surat perpanjangan Kwarcab Aceh Tengah tengah periode 2018- 2023, sampai dengan tangal pelantikan Kwarcab Aceh Tengah pengurus yang baru.