Takengon | LintasGayo.com – Setelah digelarnya MUSORKAB (Musyawarah Olahraga Kabupaten) Aceh Tengah, 27 Juli lalu. Sampai saat ini SK yang dibentuk oleh Ketua KONI terpilih, Rahmuddinsyah S. Sos, belum ditandatangi KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Aceh.
Hal ini berdampak pada perputaran roda olahraga di Kabupaten berhawa sejuk itu. Akibatnya, 43 Cabor (Cabang Olahraga) belum dapat meng-agendakan program tahunan nya.
Salah seorang pengamat Olahraga, Mahdi, S. Pd, yang juga sebagai Kabid. Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Tengah menyampaikan kepada Lintasgayo.com, Sabtu (31/8), rasa kekecewaannya terkait penundaan turunnya SK dari KONI Aceh.
“KONI Aceh jangan terlalu mengintervensi KONI Aceh Tengah untuk menjalankan pergerakan roda Olahraga dengan menunda menandatangani SK yang sudah dibentuk”, sebut Mahdi.
Banyak agenda olahraga yang seharusnya akan berlangsung di Aceh Tengah. Ada berbagai event tahunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten itu, salahsatunya PRA PORA 2025. Kabupaten penghasil kopi terbaik dunia itu dipercayakan sebagai tuan rumah.
Mahdi menambahkan, melihat metode ini, sepertinya bukan hanya Kabupaten Aceh Tengah saja yang mengalami hal penundaan SK dan menduga intervensi ini dilakukan kesuluruh Kabupaten Kota di Aceh .
Penggiat olahraga Kabupaten Aceh Tengah tersebut berharap agar KONI Aceh Tengah bisa segera dikukuhkan mengingat beberapa kalender olahraga atau agenda tahunan yang harus segera dijalankan.
” Ada agenda pra Pora tahun depan, bagaimana mungkin hal itu dapat terlaksana apabila kepengurusan KONI Kabupaten Aceh Tengah masa bhakti 2024-2028 belum juga di sahkan oleh KONI Aceh”, sambungnya.
“Sebagai catatan, jangan asal menempatkan orang orang yang tidak faham tentang management keolahragaan menjadi pengurus KONI Aceh Tengah. Seluruh pengurus harus faham betul urusan keolahragaan di bidang masing-masing. Agar dapat memanajemen olahraga sesuai dengan undang undang Nomor 11 tahun 2022 dan DBON (Design Besar Olahraga Nasional) di Kabupaten Aceh Tengah”, ujarnya.
Selain itu, Mahdi menjelaskan bahwa KONI Aceh tidak dapat menunda-nunda proses demokrasi olahraga ini dengan mencampurkan olahraga bersamaan dengan politik.
Di akhir kesempatan, Mahdi, yang dikenal dengan sebutan Badi Silat, mendesak KONI Aceh agar segera menandatangani SK yang dimaksud agar olahraga di Aceh Tengah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Disamping itu, Ketua Panitia MUSORKAB KONI Aceh Tengah, Yusnardi, mengatakan, bahwa tugas kepanitiaan pembentukan KONI telah usai, saatnya untuk menjalankan roda organisasi olahraga agar dapat berjalan dengan baik.
” Mari sama sama kita junjung tinggi hasil Keputusan MUSORKAB KONI Aceh Tengah yang telah laksakan bersama sama dan semoga proses penandatanganan SK bisa disegerakan”, Tutupnya. (LG10/Iqoni RS)