Takengen | Lintasgayo.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menggelar Bimbingan Teknis Kode Etik dan Kode Prilaku Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula KIP Aceh Tengah, Selasa, 3 September 2024. Bimtek ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sabirin Syah.
Bimtek ini diikuti oleh Ketua serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan seluruh Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah, Dody Indra Eka Putra, Kepala Kajari yang diwakilkan oleh Ibu Dinda Citra Gakusha Ginting dan Akademisi STAIN Takengon, Sutrisno, hadir menjadi Narasumber kegiatan tersebut.
Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Tengah, Sabirin Syah kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilihan 2024.
“Kami berharap kepada anggota PPK yang hadir pada hari ini untuk dapat memperhatikan apa yang disampaikan oleh para narasumber,” kata Sabirin.(Iqoni RS/ril)