Ketua KIP AT : Syarat Fotocopy KTP Harus Beda Dari Sebelumnya

Pegasing | Lintas Gayo – Berdasarkan surat KIP Aceh Tengah 274.1/169/KIP.AT/2011  tentang Pengajuan Pendaftaran Balon Bupati dari Partai dan Perseorangan  Pemilu Kada 2011, tanggal 28 September 2011, maka diharapkan kepada Tim Pemenangan pasangan bakal calon dari partai perseorangan dan partai politik telah dapat mendaftarkan ke KIP Aceh Tengah tanggal 1 hingga 7 Oktober 2011.

Terkait masih banyaknya pasangan bakal calon perseorang yang masih kurang menyerahkan foto kopy KTP sebagai bukti dukungan masyarakat, diharapkan terakhir menyerahkan hingga 7 Oktober 2011.

No

Nama Bakal Calon

Jumlah KTP Kurang

1

H. Basri Arita ST/Dr. Sofyan M. Saleh, M.sc. Eng

2.842

2

Ir H Abulia Ibrahim M.Si/Syafaruddin, S.Pd., M.M.

6.076

3

Drs. HM. Rasyidin Syali, M.M./Fajaruddin, ST

8.138

4

Bazaruddin Tgk. Mude /Gimin

5.858

5

Drs. Zulkifli Rachmat, M.M./Syafaruddin ,SH., M .Hum

5.376

6

Ir. Mursyid/Drs. H. Ramli S.Pdi

2.794

7

Nurhidayah, SH/Tgk. Muhammad Nurdin

8.568

8

Anda Suhada MMT/Ir. Syukur Kobath

12.112

Sedangkan pasangan Ir. H. A. Wahab Daud/H. Sugeng, ST dinyatakan telah memenuhi jumlah dukungan sebanyak 6.104.

Sesuai dengan surat edaran KIP Aceh Tengah tersebut, KIP mengingatkan bahwa jumlah yang diserahkan adalah jumlah maksimal dan berdasarkan hasil verifikasi yang telah dikirim KIP Aceh Tengah ke semua Balon.

Fotocopy KTP yang diserahkan tidak diperkenankan ganda dengan fotocopy yang sudah pernah diserahkan. “fotocopy KTP tidak boleh sama dengan yang pernah diserahkan”, kata Hamidah, SH.M.H Ketua KIP Aceh Tengah, Sabtu (1/10/2011).

Ditambahkan, Apabila lebih dari jumlah yang diharuskan maka tidak akan diterima oleh KIP, dan bisa memasukan fotocopy yang sudah tidak berlaku (1 Juli 2011) namun saat verifikasi faktual masyarakat pendukung harus menunjukan Kartu Keluarga (KK), SIM atau Pasport kepada petugas verifikasi.(Wen Rahman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.