DPRK Akan Surati Gubernur Aceh Terkait Pemberhentian Ketua DPRK Bener Meriah

Ketua DPRK Bener Meriah, Rusli M Saleh (kanan) dalam sebuah acara tepung tawar

Redelong | Lintas Gayo – Tidak lama lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah akan melaksanakan sidang paripurna, dan mengirim surat kepada Gubernur Aceh dalam rangka proses pemberhentian dan pergantian Drs. Rusli M Saleh sebagai ketua DPRK.

Darwin Anggota DPRK Bener Meriah dari Partai Golkar, Minggu (1/1) mengatakan, proses pemberhentian saudara Rusli M Saleh disesuaikan dengan mekanisme yang ada. “Artinya, kami menjadwalkan paripurna tanggal 1 atau 2 Januari 2012 nanti, husus membahas pemberhentian dan pergantiannya,” sebut Darwin melalui telepon selulernya.

Dilanjutkannya, dalam sidang paripurna nanti sipatnya hanya mengumumkan status pemberhentian dan pergantian Ketua DPRK tersebut. Tujuannya agar semua anggota tau bahwa secara resmi beliau tidak lagi menjadi ketua.

“Lalu, DPRK akan membuat surat yang ditujukan kepada Gubernu Aceh melalui Bupati yang isinya mengenai pembatalan atau pemberhentian terhadap saudara Rusli. Lalu, selanjutnya  Gubernur dengan segera menerbitkan surat pelantikan yang baru untuk ketua dewan yang ditunjuk oleh Partai Golkar,” ungkap Darwin.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh, setelah beberapa kali diberi surat teguran oleh DPD II Golkar Bener Meriah kepada Drs. Rusli M Saleh (Ketua DPRK-Red), yang mendaftarkan diri menjadi Balon Wabup Bener Meriah dari dukungan diluar Partai Golkar.

Teguran yang bukan hanya “gertak sambal” tersebut langsung dibuktikan kepada Drs. Rusli M Saleh, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kabupaten Bener Meriah, diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golka Bener Meriah serta dari jabatan selaku Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Usulan pemberhentian itu, tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor : B-470/GOLKAR/XI/2011 tgl 22 Nopember 2011, yang ditanda tangani langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Theo L Sambuaga dan Sekjen Idrus Marham. “ Surat ini ditujukan ke pihak DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh dan pihak DPD II Partai Golkar Bener Meriah, juga telah menerima surat ini, Jumat (2/12) lalu,” kata Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah, Nasir AK didampingi Sekretaris DPD II, Ir Sarkati beberapa waktu lalu.

Usulan pemberhentian terhadap Drs Rusli M Saleh, yang saat ini berstatus non aktif sebagai Ketua DPRK Bener Meriah, karena dianggap telah melanggar ketentuan dan aturan Partai Golkar. Drs Rusli M Saleh, maju sebagai kandidat bakal calon wakil Bupati Bener Meriah, berpasangan dengan Ruslan Abdul Gani yang diusung oleh Partai Demokrat (PD) dan beberapa partai lainnya seperti PAN, PDA dan PKPB.

(Aman Buge/03)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.