Takengon | Lintas Gayo – Jasa konstruksi merupakan jasa yang menghasilkan prasarana dan sarana fisik yang perlu mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan, hal tersebut dilandasi argumen bahwa prasarana dan sarana fisik merupakan landasan pertumbuhan sektor-sektor dalam pembangunan, disamping itu jasa konstruksi juga berperan dalam penyediaan lapangan kerja. Itulah yang membuat pembinaan jasa konstruksi harus dikelola dengan baik dan benar, karena juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan good governance dan clean governance serta berorientasi out comes jangka panjang bagi masyarakat, bukan hanya mengakomodi kepentingan sesaat dan keuntungan segelintir pihak-pihak tertentu.
Pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat, karena selaku mitra pemerintah daerah para penyedia jasa konstruksi memiliki tanggungjawab yang besar terhadap setiap pekerjaan yang dilakukan, utamanya terkait dengan kualitas konstruksi dan skala kemanfaatan yang didapat oleh masyarakat. Demikian dikatakan Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs.H. Djauhar Ali ketika memberikan sambutan dalam pembukaan sosialisasi pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi, Kamis (8/3) siang di Hotel Bayu Hill Takengon.
Semakin meningkatnya jumlah dan jenis anggaran belanja daerah, yang harus dikelola, menurut Djauhar diperlukan pengusaha jasa konstruksi yang professional. Untuk itu perusahaan harus memiliki akuntabilitas, disiplin, ketekunan, pantang menyerah, kesabaran serta bekerja dengan penuh dedikasi sebagai nilai-nilai yang harus dijalankan dalam pengembangan jasa konstruksi.
Pemerintah, dikatakan Djauhar adalah pihak yang diberi amanat oleh undang-undang untuk melakukan pembinaan jasa konstruksi dalam wujud pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan. Pengaturan dilakukan melalui penerbitan peraturan perundang-undangan dan standar-standar teknis, pemberdayaan dilakukan dengan menumbuhkembang kesadaran akan hak, kewajiban dan perannya dalam pelaksanaan jasa konstruksi, serta pengawasan dilakukan terhadap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi untuk menjamin terwujudnya ketertiban jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah tidak bisa secara sepihak dan sendirian dalam melakukan pembinaan jasa kontruksi, karenanya masyarakat jasa konstruksi juga harus berperan dan melakukan pembinaan berkelanjutan secara bersama”, ajak Djauhar.
Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Aceh Tengah, Drs. H. Muhammad Syukri, M.Pd, mengatakan sosialisasi pembinaan jasa konstruksi ditujukan untuk memberi arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi guna mewujudkan struktur usaha yang kokoh andal, berdaya saing tinggi dan hasil kerja yang berkualitas.
“Sosialisasi pembinaan jasa konstruksi penting dilaksanakan sebagai upaya memberi arah, menjamin kesetaraan kedudukan dan peran antara pengguna dengan penyedia jasa serta meningkatkan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”,jelas Muhammad Syukri.
Sosialisasi berlangsung satu hari dan diikuti oleh 105 peserta yang terdiri dari asosiasi Gapensi 75 orang, Inkindo 14 orang, AKLI 9 orang, Gapeknas 5 orang dan 12 orang sisanya berasal dari SKPK Aceh Tengah.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi, didatangkan tim pembinaan jasa konstruksi dan sdm kementerian pekerjaan umum ri, dan tim pembinaan jasa konstruksi Provinsi Aceh dan tim Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPKD) Provinsi Aceh (SP/Red.03)
.