Redelong | Lintas Gayo – Pusat Kajian Pendidikan Masyarakat (PKPM) mengadakan survey terhadap 20 sekolah SD dan SMP. Survey ini dilakukan untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan di sekolah.
Selain itu, survey ini juga, terkait bagaimana kualitas pelayanan, apa upaya ke depan, dan mendorong peran serta masyarakat untuk secara bersama-sama dapat memberikan kontribusi terhadap dunia pendidikan.
Pelaksanaan survey tersebut, ujar Program Manajemen Berbasis Sekolah, Muslim, dilakukan selama empat hari dengan memakai metodologi yang merujuk pada PerMenPan No. 13 tahun 2009 tentang pedoman peningkatan kualitas pelayanan publik dengan partisipasi masyarakat.
Dikatakannya, kuisioner survey disusun berdasarkan pengaduan masyarakat pada lokakarya pengaduan yang pelaksanaannya difasilitasi oleh PKPM selaku Organisasi Mitra Pelaksana Program Kinerja-Usaid sektor pendidikan di Kabupaten Bener Meriah.
“Beragam bentuk pertanyaan harus mendapat jawaban ril, bila kita ingin melihat kualitas pendidikan di Bener Meriah,”ujar Muslim, Pelaksana Program Manajemen Berbasis Sekolah di mitra Kinerja-Usaid di 20 mitra sekolah di Bener Meriah, Rabu (6/2/2013) saat melakukan survey di SD N 2 Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.
Sementara Anwar Selaku Koordinator Tim Survey yang turun ke lapangan mengatakan angket pelaksanaan survey ini sebagaian besar berisi tentang pelayanan sekolah terhadap siswa, contoh seperti bagaimana dengan WC di sekolah, apakah ada kantin yang sehat, apakah guru menyusun RPP, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan.
Erna Mutia, S.Pd Kepala Sekolah SDN 2 Pante Raya mengaku senang dengan di lakukan survey di sekolah nya, dengan responde dari kelas 4 sampai kelas 6 dan sekaligus wali muridnya.
“Dengan survey ini kami akan terus berbenah dengan melaksanakan perbaikan dalam implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS) yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik di sekolah kami,” ujar Erna
Hasil survey kepuasan masyarakat ini nantinya akan menjadi rekomendasi untuk penyusunan janji perbaikan layanan di sekolah. Selain itu juga akan menjadi bahan kajian dan diskusi antara pihak sekolah dengan pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan di tingkat kabupaten untuk pemenuhan kebutuhan peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah.(Maharadi/red.04)