Tuntutan Perubahan Dapil Masih Berjalan, KIP Aceh Tetap Serahkan Data Pemilih

kip

Banda Aceh | Lintas Gayo – Wakil Ketua Komite Independen Pemilu (KIP) Aceh Ilham Syahputra mengatakan, pihaknya tidak akan menunggu “ketukan palu” Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tuntutan Dapil yang dilakukan Anggota DPD-RI Mursyid untuk mengusulkan calon pemilih ke Komite Pemilihan Umum (KPU) pusat.

“Tuntutan Mursyid itu masih berjalan. nanti kalau yang sudah kita ajukan ada perubahan maka biar KPU pusat yang menyimpulkan,” kata Ilham.

KIP mengkuatirkan apabila penyerahan data pemilih tidak dilakukan sekarang maka bisa terlambat.

“Saya tidak tahu persidangan sudah berapa kali. Tapi itu kita lihat perkembangan nanti saja,” ucap Ilham.

Dikatakan Ilham, pengumuman KPU soal Dapil menurut informasi dilakukan tanggal 9 Maret 2013, dan pada tanggal 4 Maret berkas pemilih dan masukan KIP Aceh akan diantar dan diserahkan langsung kepada KPU pusat. (Atia/red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.