Takengon | Lintas Gayo – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, hingga Senin 22 April 2013, siang baru menerima tujuh partai politik dan satu partai lokal yang menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS). Hal tersebut di sampaikan anggota KIP Aceh Tengah Irvan Astapan Manurung kepada wartawan, di ruang kerjanya.
“Baru ada tujuh partai nasional dan satu partai lokal yang menyerahkan berkas DCS ke kami saat ini, yang lain baru mengkonfirmasi kedatanganya nanti,” katanya.
Adapun partai yang sudah menyerahkan daftar calon sementara anggota legislatif yaitu, PKS, Golkar, Hanura, Demokrat, PKPI, PDI perjuangan, PPP dan Partai Aceh. Sementara masih ada lima partai nasional dan dua partai lokal yang belum menyerahkan daftar calon sementara.
Batas waktu penyerahan daftra calon sementara berakhir pada pukul 16.00 Wib, Senin 22 April 2013 dan selanjutnya kata Irvan mulai besok kami sudah melakukan verifikasi kelengkapan administrasi kebenaran dan keabsahan bakal calon.
Sementara untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di mulai pada tanggal 1 Mei sampai 7 Mei 2013.(Maharadi/red.04)