Takengen | Lintas Gayo -Sebagai aparatur pemerintah, Pegawai Negeri Sipil harus menghindari prilaku instan dalam menjalani tugas sehari-hari. Hal tersebut dikemukakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Tengah, Karimansyah pada saat menjadi pembina Apel senin pagi, (26/8) di halaman kantor Setdakab setempat.
Menurut Karimansyah tidak efektifnya organisasi pemerintahan sangat dipengaruhi oleh individu aparatur, dan aparatur yang memiliki mental instan semakin memperburuk kondisi tersebut.
Aparatur yang kerab bersikap instan kata Karimansyah, cenderung akan melihat pekerjaan yang dilakukannya sebagai hak tanpa melihat lebih jauh kewajiban yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Untuk menghindari perilaku instan, setiap aparatur harus memahami tugas pokok dan fungsi”, katanya yang melihat banyak indikasi aparatur yang tidak memahami tupoksi sepenuhnya.
Memahami tupoksi berarti mengetahui apa yang harus dilakukan sebagai aparatur dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kesalahan dalam bekerja dan pengambilan kebijakan relatif dapat dihindari. Lebih jauh, Karimanyah menegaskan perlunya aparatur memandang dirinya sebagai satu kesatuan dengan yang lain, walaupun berbeda instansi.
“Pahami tupoksi dan tingkatkan kapasitas sebagai aparatur dengan demikian prilaku instan dapat dihindari, dan pada akhirnya akan berdampak bagi membaiknya kinerja Pemerintah Daerah”, demikian Karimansyah (Rel/LG010)