Banda Aceh| Lintas Gayo – Terkait penolakan mahasiswa terhadap hasil musyawarah besar yang dilakukan di anjungan PKA Aceh Tengah yang terletak di taman Ratu Safiatuddin lampriet Banda Aceh, Minggu (3/11/2013).
ketua Panitia Musyawarah Besar (Mubes) KNA, Yahya Kobat saat dikonfirmasi Lintas Gayo memalui telepon selulernya mengatakan, protes harusnya disampaikan mahasiswa saat tatib dibacakan oleh formatur, mereka tidak lakukan hal tersebut. “Mahasiswa baru protes ketika tim formatur telah mengumumkan Jamhuri sebagai Ketua terpilih,” Kata Yahya.
dilanjutkannya, Mubes KNA tidak mungkin diulang kembali, karena dalam Tatib Mubes disebutkan, bahwa Mubes dilakukan pada saat kepengurusan KNA berakhir.
Dalam Penjelasannya Yahya juga menyampaikan, dulu memang mahasiswa diberikan hak suara karena memang tatibnya begitu, tapi sekarang dalam tatib dan AD/ART KNA mahasiswa hanya mempunyai hak menyatakan pendapat dan tidak mempunyai hak suara.
“Unsur mahasiswa yang dimaksud dalam hal ini adalah Paguyuban IPPEMATA dan HPBM. Jadi mahasiswa seber mulo (sabar dulu-Red)” Tutupnya.
Sementara itu Ketua Umum KNA terpilih, Jamhuri menyampaikan bahwa semua mekanisme adalah wewenang tim formatur. Dia juga membenarkan bahwa pada priode sebelumnya memang mahasiswa punya hak suara. “Memang pada priode Pak Rasyidin Syali ada penggiringan sehingga mahasiswa punya hak suara,” kata Jamhuri.
Menutup pernyataannya, Jamhuri turut membenarkan bahwa pada saat pemilihan Ruslan Abdul Gani sebagai ketua KNA, mahasiswa memang diberikan hak suara, “mengenai hal ini Saya tidak tau juga coba tanyakan kepada ketua panitia,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya mahasiwa Gayo di Banda Aceh yang terdiri dari IPPEMATA dan HPBM menolak hasil Mubes, karena saat pemilihan berlangsung, mahasiswa tidak di berikan hak memilih dan kecewa terhadap proses pemilihan ketua KNA yang dilakukan secara tertutup dan tidak demokratis. (Ihfa/Tn)
Berita Terkait :