Sayang di urangku “asa dari warga pedalam “

*Oleh :  ARMI  ARIJA 

Keinginan untuk bergabung dengan saudara sendiri  tidak bisa terwujud  , malah mereka dihardik  bak gembalaan dari seorang tuan kepada tuan yang lain ,perumpaan  yang terlalu kasar dan menyedihkan tentunya,”menghardik” itulah makna tersirat yang ditanggapi oleh masyarakat di 5 desa yang tergabung dalam kemukiman Bandar Rubik  ,terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Bener meriah agar  warga yang 5 desa tersebut supaya mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh gebernur yang menerangkan bahwa wilayah mereka tergabung dalam kabupaten Aceh timur  .Namun masyarakat Kemukiman Bandar Rubik ,bersikeras dan memiliki keinginan yang besar agar mereka  tergabung kedalam wilayah kabupaten Bener Meriah namun apa yang diinginkan tidak terwujud  ,melainkan  orang yang mereka harapkan dapat menerima mereka  sebagai rakyatnya  ,justru malah” mengusirnya “ lagi kalimat majas yang berlebihan juga jika didengar oleh telinga kita .

Alasan warga Bandar Rubik untuk bergabung dan merasa memiliki hak sebagai warga Bener Meriah yang legal ,mereka sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk  (KTP)  Benar Meriah sejak tahun 2010 ,begitu juga dengan eKTP juga mereka peroleh dari kabupaten Bener Meriah  ,pada saat itu dibawah kepemimpinan Bupati  Ir  Tagore Abubakar .

Warga kemukiman bandar rubik sudah cukup memprihatinkan akibat ketidakjelasan  ini ,minsalnya akhir-akhir ini daerah mereka tidak ada lagi jatah Raskin ,begitu juga masalah kesehatan ,belum ada pusat kesehatan  serta tenaga medis yang memadai ,tenaga medis yang ditugaskan kesana seringkali tidak berada ditempat  ,yang memperparah keterisoliran  daerah pedalaman ini karena fasilitas jalan yang belum menembus kemukiman mereka .

Tanggapan warga kemukiman Bandar Rubik  terhadap hal ini ,seharusnya pemerintah mengajak mereka untuk bermusyawarah terlebih dahulu ,Namun sebelum itu pemerintah  Bener Meriah ,baik eksekutif maupun legislatif , yang menurut hemat saya seharusnya  sudah tahu apa yang diharapkan oleh mereka ,yakni tidak ingin dilepas dan dikembalikan ke kabupaten Aceh Timur ,alasan saya karena sudah beberapa kali masyarakat Bandar Rubik salah satunyawarga  sara gele mendatangi  gedung DPRK Bener Meriah agar mereka dapat tergabung kedalam kabupaten Bener meriah .

Demi melihat keinginan dan harapan yang begitu besar dari warga  Kemukiman Bandar Rubik untuk tergabung kadalam kabupaten Bener Meriah begitu penuh harap ,terlepas dari itu  memang saat ini mereka menjadi tanggung jawab Pemkab Bener Meriah sebab atas kepemilikan KTP yang mereka punya ,satu hal lagi perlu diingat bahwa daerah yang dihuni oleh  1.600 jiwa terdiri atas 334 Kepala Keluarga (KK) ini memiliki ikatan emosional dan kultural yang sama dengan kita karena sebagian besar mereka juga “Urang kite gayo “ .jadi tidak ada salahnya mereka  harapan mereka diperjuangkan oleh pemerintah Bener Meriah  dan dapat terwujud juga tentunya .kini mereka menaruhkan harapan kepada pemerintah Bener Meriah  menanti kejelasan dan kebijakan pemerintah setempat ,satu hal lagi yang mereka pinta adalah mereka berharap  pemerintah pusat tahu akan hal ini .

Mahasiswa FISIP Universitas Malikussaleh Lhokseumawe,Asal Uning Bersah Bener Meriah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.