*Oleh : ARMI ARIJA
Keinginan untuk bergabung dengan saudara sendiri tidak bisa terwujud , malah mereka dihardik bak gembalaan dari seorang tuan kepada tuan yang lain ,perumpaan yang terlalu kasar dan menyedihkan tentunya,”menghardik” itulah makna tersirat yang ditanggapi oleh masyarakat di 5 desa yang tergabung dalam kemukiman Bandar Rubik ,terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Bener meriah agar warga yang 5 desa tersebut supaya mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh gebernur yang menerangkan bahwa wilayah mereka tergabung dalam kabupaten Aceh timur .Namun masyarakat Kemukiman Bandar Rubik ,bersikeras dan memiliki keinginan yang besar agar mereka tergabung kedalam wilayah kabupaten Bener Meriah namun apa yang diinginkan tidak terwujud ,melainkan orang yang mereka harapkan dapat menerima mereka sebagai rakyatnya ,justru malah” mengusirnya “ lagi kalimat majas yang berlebihan juga jika didengar oleh telinga kita .
Alasan warga Bandar Rubik untuk bergabung dan merasa memiliki hak sebagai warga Bener Meriah yang legal ,mereka sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Benar Meriah sejak tahun 2010 ,begitu juga dengan eKTP juga mereka peroleh dari kabupaten Bener Meriah ,pada saat itu dibawah kepemimpinan Bupati Ir Tagore Abubakar .
Warga kemukiman bandar rubik sudah cukup memprihatinkan akibat ketidakjelasan ini ,minsalnya akhir-akhir ini daerah mereka tidak ada lagi jatah Raskin ,begitu juga masalah kesehatan ,belum ada pusat kesehatan serta tenaga medis yang memadai ,tenaga medis yang ditugaskan kesana seringkali tidak berada ditempat ,yang memperparah keterisoliran daerah pedalaman ini karena fasilitas jalan yang belum menembus kemukiman mereka .
Tanggapan warga kemukiman Bandar Rubik terhadap hal ini ,seharusnya pemerintah mengajak mereka untuk bermusyawarah terlebih dahulu ,Namun sebelum itu pemerintah Bener Meriah ,baik eksekutif maupun legislatif , yang menurut hemat saya seharusnya sudah tahu apa yang diharapkan oleh mereka ,yakni tidak ingin dilepas dan dikembalikan ke kabupaten Aceh Timur ,alasan saya karena sudah beberapa kali masyarakat Bandar Rubik salah satunyawarga sara gele mendatangi gedung DPRK Bener Meriah agar mereka dapat tergabung kedalam kabupaten Bener meriah .
Demi melihat keinginan dan harapan yang begitu besar dari warga Kemukiman Bandar Rubik untuk tergabung kadalam kabupaten Bener Meriah begitu penuh harap ,terlepas dari itu memang saat ini mereka menjadi tanggung jawab Pemkab Bener Meriah sebab atas kepemilikan KTP yang mereka punya ,satu hal lagi perlu diingat bahwa daerah yang dihuni oleh 1.600 jiwa terdiri atas 334 Kepala Keluarga (KK) ini memiliki ikatan emosional dan kultural yang sama dengan kita karena sebagian besar mereka juga “Urang kite gayo “ .jadi tidak ada salahnya mereka harapan mereka diperjuangkan oleh pemerintah Bener Meriah dan dapat terwujud juga tentunya .kini mereka menaruhkan harapan kepada pemerintah Bener Meriah menanti kejelasan dan kebijakan pemerintah setempat ,satu hal lagi yang mereka pinta adalah mereka berharap pemerintah pusat tahu akan hal ini .
Mahasiswa FISIP Universitas Malikussaleh Lhokseumawe,Asal Uning Bersah Bener Meriah