BEM Aceh Aksi Tuntut Tunda Pengukuhan Wali Nanggroe

Banda Aceh | Lintas Gayo – Belasan mahasiswa yang tergabung  dalam Koordinator Wilayah (Korwil) V Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh, melakukan aksi diam dan menutup mulut serta memegang kain putih bertuliskan “Tunda pengukuhan Wali Nanggroe sampai diselesaikannya polemik di Aceh,” di Simpang Lima Banda Aceh. Kamis (5/12/2013).

Koordinator Aksi Muslim mengatakan, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe sebagai simbol pemersatu, malah berbanding terbalik dengan yang terjadi saat ini, sekarang menjadi konflik antara masyarakat Aceh, sehingga menuai tuntutan masyarakat wilayah Tengah-Tenggara dan Barat Selatan untuk lahirnya Provinsi Aceh Leuser Antaradan Aceh Barat Selatan.

“Seharusnya baik Legislatif maupun Eksekutif dapat menampung aspirasi masyarakat dan mencari jalan keluar terhadap permasalahan dalam Qanun Wali Nanggroe,” terang Muslim.

Menurutnya, penetepan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe terkesan memaksakan kehendak, dimana masih banyak poin yang bertentangan dengan kehendak masyarakat Aceh.

Dalam selebarannya, BEM se Aceh ini menilai, Qanun Lembaga Wali Nanggroe hanya membuat diskriminasi etnis, dan masalah anggaran yang terlalu besar untuk seorang Wali Nanggroe.

“Dengan dasar ini, kami mendesak Legislatif Aceh untuk menunda pengukuhan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe sebelum adanya keputusan dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Kemudian mereka juga mendesak Pemerintah Pusat agar menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk merevisi point-point krusial di dalam Qanun Lembaga Wali Nanggroe. (Ihfa/JN/RF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.