Ada Yang Minta Jatah Pawang!

Takengen|Lintas Gayo- Dana CFW (Cash For Work) untuk korban gempa Aceh Tengah sudah disalurkan. Masing-masing kk menerima uang  Rp 3juta. Namun ada yang meminta jatah, bagaikan pawang dalam dana ini.

Dari data yang diambil dari buku tebal yang dibuat pemerintah Kabupaten Aceh Tengah  “laporan rumah rusak ekses gempa bumi Aceh Tengah”, dari 12 kecamatan, yang tergolong kondisi rusak sedang berjumlah 2,654 sedangkan rusak berat berjumlah 5,302.

Mereka yang rusak sedang dan berat mendapatkan uang bersih-bersih Rp 3 juta, dana ini diterima langsung oleh korban di Kantor Camat, tanpa ada pemotongan sedikitpun. Hampir seluruh desa mendapatkan dana korban gempa tersebut, hanya beberapa desa saja yang belum cair.

Walaupun sepenuhnya dana CFW itu hak korban, namun setelah membawa uang pulang, datang sejumlah aparatur kampung dan Pokmas meminta uang jatah “pawang”, dengan alasan uang lelah dan ada hak mereka. Jumlah uang yang diminta juga bervariasi, tergantung aparatur dan perangkat kampung setempat.

Ada yang meminta Rp 350 ribu per kk, ada yang 300 ribu, ada yang 200 ribu. Uang tersebut tidak jelas mau dikemanakan. Dari data yang berhasil dihimpun Lintas Gayo, Di Pantan Jerik Rp 100 ribu, Cang Duri Rp 100 ribu, Simpang Juli Rp 60 ribu, Tawar Sedenge, Rp 300 ribu.

Berbagai alasan bermunculan sehubungan dengan hak pawang ini, karena dianggap berjasa, sementara di lapangan data kerusakan tidak semuanya valid. ada yang rusak ringan tetapi didalam data masuk rusak sedang, ada yang rusak sedang namun dalam data masuk rusak berat. Data ini sudah masuk ke BNPB dan susah diperbaiki.

Kutipan ini dibawah tangan ini dengan dalih hak pawang, kini menjadi pembicaraan hangat dan membuat masyarakat resah. Bagaimana nanti dengan dana bantuan perumahan untuk perbaikan rumah yang rusak akibat gempa. (Iqoni RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627