Takengen | Lintas Gayo : Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan serta hulunya Danau Lut Tawar, yang sejak dulu airnya dimanfaatkan oleh lima kabupaten di Aceh, kondisinya secara Nasional divonis kritis satu. Hal ini dipaparkan Communication Officer WWF Aceh, Chik Rini, dalam diskusi tentang Penyelamatan Danau Laut Tawar yang digelar oleh Komunitas Love Gayo, Kamis (5/5) di Wapres Café Kota Takengen.
Menurut Chik Rini, kondisi tersebut disebabkan karena hilangnya 40 persen tutupan hutan di wilayah DAS Peusangan juga telah matinya sebanyak 15 persen sumber air ke Danau Lut Tawar yang berakibat berkurangnya debit air danau dan sungai tersebut.
Menurut Chik Rini yang didampingi dua pembicara lainnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mursyid dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Penyelamatan Danau Lut Tawar (FPDLT) Subhandhy serta moderator Khalisuddin dari Komunitas Love Gayo, aliran DAS Peusangan merupakan sumber air untuk satu juta orang di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
“Kondisi DAS Peusangan dikategorikan kritis satu Nasional atau sama dengan status Bengawan Solo yang sudah kritis satu sehingga sangat perlu upaya untuk mengembalikan kelestariannya. Kalau tidak segera dilakukan, maka dalam 10 tahun ke depan, kondisinya akan lebih parah lagi,” kata Chik Rini yang mantan wartawan di era konflik Aceh ini beberapa tahun belakangan ini.
Lebih jauh dijelaskan, sepanjang DAS Peusangan dialiri sekitar 107 anak sungai, termasuk sumber utamanya dari Danau Laut Tawar. Dan kondisinya sebagian besar mulai rusak sehingga perlu ditata kembali secara bersama,” ungkap Chik Rini dengan menimpali sudah terjadi sedimentasi serius serta diperparah dengan adanya galian C di hilir DAS Peusangan. Dan karenanya perlu segera mengefektifkan Forum DAS Peusangan agar segera dimulai upaya-upaya antisifasinya.
Untuk upaya penyelamatan Danau Lut Tawar, Chik Rini memberi saran agar ada upaya mengawal tata ruang danau dan pelanggar tata ruang dihukum berat. Dia juga menegaskan bahwa Forum DAS Peusangan juga bertanggung jawab terhadap kelestarian Danau Lut Tawar dan karenanya sejak awal melibatkan komponen sipil FPDLT sebagai partner kegiatan yang digagas WWW selain pemkab Aceh Tengah sendiri sebagai salah satu penandatangan MoU DAS Peusangan.
Menanggapi isu-isu lingkungan terkait DAS Peusangan, Ir Mursyid mengatakan, kenyataan bahwa air sungai Peusangan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh Tengah dan Bener Meriah seperti untuk mengairi sawah. Akan tetapi sangat vital bagi warga Bireuen, Aceh Utara serta Kota Lhokseumawe serta sejumlah Proyek Vital (Provit) didaerah tersebut.
“Warga ketiga kabupaten tersebut memanfaatkan air sungai Peusangan untuk hidup dan untuk proses pendingin mesin sejumlah perusahaan disana. Namun sejauh ini tidak ada konstribusinya untuk hulu sungai itu sendiri,” ujar Mursyid.
Dalam diskusi penyelamatan Danau Laut Tawar, juga mencuat persoalan adanya penimbunan areal danau serta menjamurnya bangunan di pinggir Danau Laut Tawar yang dinilai telah merusak kelestarian dan keindahan Danau Laut Tawar. Persoalan ini dinyatakan oleh dua peserta diskusi, Julihan Darussalam dan Rahma Umar.
Oleh Sekjen FPDLT, Subhandhy yang juga sebagai Camat di Kecamatan Lut Tawar menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi sejumlah bangunan di pinggir Danau seperti di kawasan One-One.
“Kami sudah memperingatkan mereka tapi kenyataannya mereka tetap melanjutkan pembangunan berupa rumah toko dan sejumlah jenis bangunan lainnya disisi danau walau tanpa mengantongi IMB,” kata Subhandhy.
Menanggapi persoalan tersebut, Mursyid kembali angkat bicara dengan menyatakan kekecewaannya terhadap rendahnya kesadaran masyarakat dan minimnya perhatian Pemkab dalam menjaga keindahan dan kelestarian danau. “Pemkab Aceh Tengah harus tegas terhadap pembangunan dan kegiatan lain yang mengganggu keindahan dan kelestarian danau Lut Tawar,” pungkas Mursyid berjanji akan terus berjuang agar Badan Otorita Danau Lut Tawar suatu saat dapat terbentuk sehingga lebih maksimal dalam pengelolaan Danau Lut Tawar. (Aman Buge/Windjanur)