Takengen| Lintas Gayo– Gubernur Aceh, mengobok-obok DPRK Aceh Tengah. Setelah terjadi perpecahan di tubuh lembaga terhormat ini, bahkan nyaris terjadi adu fisik, ahirnya gubernur “menolak” usulan pimpinan DPRK di negeri penghasil kopi arabika terbaik dunia ini.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sinyal penolakan itu sudah tergambar, ketika dilangsungkan pertemuan di Banda Aceh. Dari Aceh Tengah yang hadir, wakil bupati, Sekda, Sekwan dan anggota dewan, dalam pertemuan dengan gubernur sudah ada sinyal penolakan tersebut.
Usulan yang disampaikan versi PAN dan Nasdem walau telah melalui sidang paripurna, subtansi persoalannya tidak sesuai dengan PP nomor 16 tahun 2010 tentang pimpinan DPRK, sementara usulan yang diajukan versi Golkar dan Demokrat, subtansinya mengacu kepada PP nomor 16 namun persoalanya tidak melalui prosedur dan mekanisme.
Dua versi pimpinan DPRK itu; pertama, Zulkarnain ketua, Anda Syuhada dan Sirajuddin wakil ketua. Versi kedua, Golkar Muchsin Hasan yang menjadi ketua, Zulkarnain dan Anda Syuhada yang menjadi wakil ketua.
Bagaimana kelanjutan “perseteruan” di lembaga terhormat ini? Sampai sidang anggaran “lupa” dilaksanakan, sehingga bulan Januari 2015 ini, anggota DPRK tidak menerima gaji.
“Benar informasi yang kami terima, ada penolakan dari gubernur, makanya pada hari ini kami adakan rapat kembali,” sebut Muchsin Hasan, ketua sementara DPRK Aceh Tengah ketika dihubungi wartawan. (LG 013)