Kemana Uang Tunjangan Sertifikasi Kami

Gayolues | Lintasgayo – Ratusan guru di Kabupaten Gayo Lues mempertanyakan, kenapa tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi guru sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, sedangkan sesuai dengan Undang – undang, tunjangan tersebut wajib dibayarkan.

Zakaria, S.Pd salah satu pendemo Selasa (25/08/2015) didalam gedung DPRK setempat pada media ini menjelaskan, bahwa tunjangan sertifikasi di tahun 2015 ini, yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Gayo Lues kepada para guru sudah tiga bulan. Anehnya, yang dibayarkan Pemkab hanya bulan April, Mei Juni, sedangkan untuk Januari, Februari dan Maret tahun ini, sama sekali belum dibayarkan,”kemana uang tunjangan kami itu,” tanya Zakaria yang diamini beberapa guru.

Ironisnya lagi lanjutnya, di tahun 2014 kemarin, tunjangan sertifikasi para guru masih ada satu bulan lagi yang belum dibayarkan, sedangkan menurut Undang – undang, tunjangan sertifikasi guru itu wajib dibayarkan pertriwulan.

“Ditambah lagi tunjangan non sertifikasi di tahun 2014, sudah enam bulan yang belum dibayarkan oleh Pemkab kepada para guru, tetapi untuk tahun 2015 ini, tunjangan non sertifikasi sudah dibayarkan,” kata guru SMAN 1 Blangkejeren ini.

Dia juga merincikan, saat ini guru yang berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi berjumlah lebih kurang 375 guru, dengan besar tunjangan satu bulan gaji pokok dan disesuaikan dengan golongan. Sedangkan untuk tunjangan profesi per-bulannya sebesar Rp. 250 ribu rupiah. Demikian Zakaria, S.Pd.(Insetgalus).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.