Takengen | LIntas Gay0- Seorang warga menutup jalan di KM 92, karena dirinya diremehkan atas harta yang dimilikinya berupa sebidang tanah yang sudah dijadikanya sebagai kebun kopi.
Camat Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra bersama dengan Kapolsek dan Danramil setempat berhasil membujuk warga yang menutup sebagian jalan Nasional Bireuen-Takengon tepatnya di kilometer 92.
Awalnya seorang warga, M Nasir merasa geram karena material longsor yang dibersihkan oleh alat berat Dinas Bina Marga Aceh disinyalir telah merusak kebun kopinya, sehingga menutup sebagian badan jalan tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes.
Namun setelah melalui komunikasi persuasif yang dilakukan Camat dan unsur Muspika setempat, kamis (21/10), M Nasir bersedia menempuh prosedur dengan melaporkan kerugian kebun kopi yang dialaminya akibat tumpukan material longsor.
“Awalnya maksud yang bersangkutan menutup badan jalan untuk meminta ganti rugi, karena material longsor yang dibersihkan alat berat menutupi sebagian kecil kebun kopi miliknya, setelah dilakukan pendekatan akhirnya yang bersangkutan maklum dan pekerjaan pembersihan badan jalanpun dilanjutkan,” jelas Aulia.
Kilometer 92 jalan Takengon-Bireuen memang kerab dilanda longsor. Disisi lain jalan tersebut merupakan akses utama dari Takengon menuju jalan Medan-Banda Aceh dan sebaliknya, sehingga jika tidak segera dibersihkan akan menimbulkan kemacetan panjang.
“Walaupun tugas alat berat untuk membersihkan badan jalan dari longsoran tanah merupakan prioritas, tapi hendaknya tetap memperhatikan kepentingan warga di sekitar lokasi, sehingga tindakan warga untuk menghambat upaya pembersihan jalan seperti yang terjadi tidak terulang kembali,” demikian Aulia.(MK/Red)