Takengen | Lintas Gayo- Polisi yang sudah mengungkapkan kasus kematian Wen Suhardi, dalam insiden Asir-Asir Atas, ahirnya menahan 4 tersangka. Keempat tersangka itu diduga telah melakukan pengeroyokon terhadap korban sehingga korban meninggal dunia.
“Keempat tersangka itu, IW, DR, BB dan CF. Tersangka sudah mengakui perbuatanya. Hal itu juga diperkuat dengan bukti visum dan keterangan saksi lainya,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Dodi Rahmawan, Minggu pagi (8/11/2015).
Menurut Kapolres yang turut didampingi Kasat Reskrim AKP. Boby Sebayang, korban tewas, Minggu (1/11/2015) malam bersama terbakarnya satu unit rumah. Di tubuh korban terdapat sejumlah luka terkena senjata tajam, dan mengalami memar akibat benda tumpul.
“Kita terus dalami kasus ini dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan rekontruksi. Persoalan motif dipicu dengan sengketa harta warisan yang belum dibagi. Rumah yang terbakar juga merupakan harta warisan yang belum dibagi dan masih dalam sengketa,” sebut Kapolres. (Baca berita sebelumnya)
Barang bukti pendukung lainnya, juga sudah dikumpulkan pihak penyidik untuk melengkapi berkas dan kelanjutan prosesnya. “Kami berterima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu mengungkapkan kasus ini. Ini menandakan masyarakat masih peduli dengan penegakan hukum dan rasa keadilan,” sebut Kapolres. (LG01)
Berita Terkait : Polisi Ungkap Kasus Kematian Wen Suhardi