Aceh Tengah Urutan Kedua Nasional Serahkan Anggaran 2016

Kepala Dinas Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, Arslan Abd. Wahab
Kepala Dinas Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, Arslan Abd. Wahab
Takengen | Lintas Gayo – Kabupaten Aceh Tengah menjadi daerah kedua nasional yang menyerahkan Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2016 ke Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan
Informasi tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Aceh Tengah, Arslan Abd. Wahab melalui siaran pers, jum’at (11/12). “Sudah diserahkan kemarin, dan Alhamdulillah Aceh Tengah urutan kedua setelah Kabupaten Bitung Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya
Dikatakan Arslan, pihaknya menyampaikan dokumen berupa Qanun Nomor 4 tagun 2015 tentang APBK Aceh Tengah tahun Anggaran 2016, berikut juga Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 39 tahun 2015 tentang Penjabaran APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016
Penyampaian dokumen APBK lebih awal, menurut Arslan akan sangat berpengaruh terhadap cepatnya pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2016.”Dokumen Pelaksanaan Kegiatan bisa diterbitkan bulan Desember, dan bulan Januari setiap SKPK sudah bisa merealisasikan anggaran,” ujar Arslan
Sebelumnya seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah sudah terlebih dahulu menandatangani komitmen kerja tahun 2016 berisi pernyataan siap melaksanakan proses lelang kegiatan paling lama bulan Maret 2016
Asisten Adm Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, Amir Hamzah mengatakan penandatanganan komitmen tersebut didasari pengalaman relatif lambatnya proses pengadaan barang dan jasa selama ini
“Pertemuan seluruh pimpinan SKPK disamping melakukan komitmen tertulis, juga mendapat arahan dari pak Bupati terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat,” jelas Amir, pada pertemuan yang berlangsung Sabtu (29/11) di Oproom Setdakab Aceh Tengah
Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin pada kesempatan yang sama menekankan perlunya pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan sejak awal, sehingga proses pekerjaan mendapat kecukupan waktu sekaligus diiringi harapan bagusnya hasil pekerjaan yang dilakukan
Komitmen pimpinan SKPK yang telah ditandatangani, selain berkaitan dengan dimulainya proses pengadaan barang dan jasa, juga menyangkut pembebasan tanah pada suatu program kegiatan, maka pembebasan tanah menjadi prioritas diselesaikan sebelum pekerjaan fisik dimulai
“Komitmen diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik, dan tentunya pembangunan harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, dengan kata lain jangan sampai pelaksanaan pembangunan malah tidak bermanfaat bagi masyarakat atau bahkan merugikan masyarakat, ini diharapkan jangan sampai terjadi,” demikian Nasaruddin.(Rel/MK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.