Takengen | Lintas Gayo– Dua tersangka pembunuhan di Perkebunan Damar Condong, Pematang Jaya, Langkat, Sumatra Utara, berhasil diciduk aparat kepolisian Aceh Tengah. Kedua tersangka yang ditangkap pada Senin (20/6) dini hari, sedang berada di Tanjung, Kecamatan Rusip Aceh Tengah.
“Benar kita menangkap dua tersangka pembunuhan di Kabupaten Langkat. Sat Reskrim Aceh Tengah yang membekup Polres Langkat, berhasil mengamankan kedua tersangka,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Eko Wahyudi, melalui Kasat Reskrim, AKP Bobi Ramadhan Sebayang, Senin (20/6) di ruang kerjanya.
Kedua tersangka itu Fah dan Ans , merupakan pelaku pembunuhan terhadap Gokmatua Siahan, yang tewas dibunuh di kawasan Dusun Alur Gading, perkebunan Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Langkat.
“Kedua tersangka ini akan dibawa ke kabupaten langkat untuk diproses lebih lanjut,” sebut Bobi Sebayang, yang juga baru berhasil menangkap pembunuhan di KM 92, Kampung Redines, Kebayakan Aceh Tengah, dimana dua tersangka ditangkap di Jambi. (b32/ Harian Waspada)