Redelong| LINTASGAYO.COM – Aparat kepolisian dan Koramil Pintu Rime Gayo dibantu aparatur Desa Perdamaian menemukan kebun ganja di lokasi yang berjarak 8 Km dari kampung Perdamaian Kecamatan Pintu Rime Gayo. 05/07/18.
Menanggapi laporan dari warga Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda RM. Abu Sajarah dibantu Danramil Pintu Rime Gayo Kapten Czi. Aep Mukran Halid bersama kanit intel Aipda kamaluddin Arino langsung memimpin anggotanya menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,
Pantauan media ini dalam penyisiran tersebut aparat menemukan pohon ganja yang ditanam secara terpisah diantara pohon kopi, kebun ganja ditanami oleh pelaku di dalam lokasi kebun kopi seluas 4 hektar, Pohon Ganja diduga ditanam oleh pelaku berinisial MH yang juga pemilik kebun di dusun TPA kmpung Perdamaian.
Dalam lokasi aparat juga menyisir dan menemukan ganja kering yang siap dipanen dan dijemur di lapisi karung di dalam bekas kandang ayam milik tersangka
Saat ini terduga pelaku MH sudah melarikan diri dan dalam pencarian kepolisian sektor Pintu Rime Gayo, Sebanyak 63 batang pohon ganja diamankan untuk barang bukti di Polsek Pintu Rime Gayo.
Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Iwan Ramli melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo mengatakan akan mencari pelaku dan berharap pelaku meyerahkan diri.
“Pelaku akan dicari dimanapun berada” sebut Kapolsek pintu rime gayo kepada lintas gayo (Putra Mandala/Ihfa)