Bupati Aceh Tengah Instruksikan Bentuk Relawan Kampung Lawan Covid-19

Takengon | lintasgayo.com – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar menginstruksikan kepada Camat untuk segera memfasilitasi para Reje se-Kabupaten Aceh Tengah untuk membentuk relawan kampung dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayah masing-masing.

Hal ini sangat penting dilakukan, mengingat wabah virus corona semakin meningkat di negara ini sehingga diperlukan antisipasi dini agar virus mematikan tersebut dapat dicegah penularannya.

Arahan ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah ketika menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Camat dan beberapa Kepala Dinas/ Badan, di Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (31/03).

Bupati Aceh Tengah dalam arahannya menyebutkan bahwa, pembentukan relawan kampung ini dilakukan dalam upaya melakukan pencegahan secara teritorial melalui langkah-langkah prefentif dan edukasi berupa sosialiasi yang tepat dan dapat diterima langsung oleh masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.

Beliau menambahkan, ada 4 (empat) kebijakan dalam pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 dilingkungan Pemerintah Kampung, diantaranya : Pembentukan dan Pelaksanaan Kampung Tanggap Covid-19, Penegasan Padat Karya Tunai, Percepatan Penyaluran Dana Kampung, serta Mekanisme Perubahan Dana Kampung.

“Untuk mekanisme dan teknis pembentukan  Relawan Kampung tersebut, Saudara (para camat, red) dapat mempedomani Surat Edaran kami Nomor : 443.1/993/DPMK/2020 tertanggal 27 Maret 2020, tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19) oleh Pemerintah Kampung”, kata Shabela.

“Para relawan nantinya melakukan pencegahan, mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan Covid-19, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahannya”, tambahnya.

Adapun struktur relawan kampung tersebut meliputi Reje, Ketua Rayat Genap Mupakat, tokoh masyarakat, bersama dengan mitra kampung, seperti pendamping  desa, bidan desa, Babinkamtibmas, dan Babinsa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Shabela juga meminta kepada para Camat melalui para Reje untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mendeteksi penyebaran Covid-19, dengan memantau pergerakan masyarakat melalui pencatatan orang keluar-masuk, khususnya pendataan warga yang baru datang dari luar daerah.

Disamping itu, dia juga mengharapkan kepada para camat untuk memfasilitasi kampung dalam mengidentifikasi ruang isolasi dikampung, dengan memperhatikan kelayakan fasilitas dan pertimbangan disediakannya rumah singah atau serami disetiap kampung atau pada beberapa kampung.

Lebih lanjut Shabela memberi instruksi kepada para camat, untuk memastikan setiap kampung yang ada dalam wilayahnya memprioritaskan penggunaan dana kampung bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak, untuk pembentukan lumbung kampung (beranang/keben) dengan mengatur pembelian, penyimpanan, dan pendistribusian bahan pangan.

“Dana Kampung boleh digunakan untuk melawan kepentingan penanganan Covid-19. Namun dalam penggunaannya harus tansparan dan akuntabel serta tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tetap koordinasi, dan kerjasama dengan unsur Muspika”, tutup Shabela. (Rel/LG010).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.