Redelong | Lintasgayo.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020, Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, hari ini Senin mulai memasuki jam kerja New Normal.
Jam kerja new normal ini berlaku mulai tanggal 5 Juni 2020, dan hari ini Senin hari pertama apel pagi di lingkungan kantor kementerian agama kabupaten bener meriah.
Apel hari ini langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah H.Saidi B, S,Ag,Ma, dalam arahannya new normal, sebelum ataupun sesudah tentu ada perbedaan, diantaranya dalam beradaptasi.
Yang pertama yang harus diingat adalah anjuran pemerintah dalam 23 kabupaten/kota yang berada di provinsi Aceh kabupaten Bener Meriah termasuk zona merah dalam Covid-19 yang disebabkan pada sebelumnya ada dua orang yang positif terpapar Covid-19 walaupun sekarang sudah dinyatakan sembuh .
Terlepas dari semua itu Kakankemenag bener meriah menegaskan tentu saja protokol kesehatan harus tetap dijaga terutama di era new normal dalam pelayanan yang kita layani kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.
Yang kedua menurut Saidi dalam pelaksanaan shift yang sejak bulan Maret yang terbagi dalam 5 shift hari kerja yang dianjurkan oleh pemerintah berkenaan dengan hal tersebut, Saidi berharap kepada seluruh ASN agar menyiapkan laporan kerja bulanan agar dilengkapi agar ketika ada Tim Editor atau pemeriksaan semua laporan sudah tersusun rapi sehingga tidak ada lagi kendala, selain itu tentunya untuk menunjang pembayaran Tukin dan uang makan.
Diakhir arahannya Saidi mengingatkan kembali dalam kedisiplinan dalam bekerja, Ia mengingatkan jam kerja termasuk jam istirahat sudah berlaku seperti semula masuk pukul 08.00 WIB, istirahat siang pukul 13.30 WIB dan jam pulang pukul 16.30 wib. (Zulkifli/FG)