Pendopo II Dibersihkan, Siapakah Wakil Bupati Bener Meriah

Muhamadinsyah
Muhamadinsyah Lintasgayo.com

Oleh : Muhamadinsyah*

Pendopo II tempat pendamping Bupati biasa berteduh sudah mulai dibersihkan. Rumput, semak dan belukar yang sebelumnya menutupi pekarangan kini telah di tata dengan bersih dan rapi.

“Apakah ini pertanda pada akhir penghujung tahun 2020 ini Bener Meriah akan memiliki Wakil Bupati..?,” Kita saksikan saja nantinya.

Setidaknya, ada 3 nama yang hampir dapat dipastikan akan memperebutkan kursi yang hampir dua tahun kosong melompong dan hanya 2 orang yang hangat diperbincangkan. Dari 3 nama yang masuk nominasi.

Seperti yang kita lihat juga sudah menjadi rahasia umum. Hal tersebut I orang yang akan melenggang menuju ke Gedung Dewan untuk di paripurnakan menjadi I nama dari III ke II dan menjadi I, akankah terjadi.

Dapat kita katakan ketiganya berasal dari latar belakang yang berbeda ada yang pengusaha, tokoh perempuan dan akademisi, kendati demikian ketiganya punya track record sendiri di kancah perpolitikan di negeri diatas awan ini.

Yang lebih menarik lagi dari hal ini adalah proses paripurnanya nanti, akankah 25 anggota DPRK akan mendahulukan pengisian wakil dari pada paripurna APBK 2021…? Atau sebaliknya, masih Misterius.

Dapat kita cermati secara Intelektual, apakah ada lagi potensi suap menyuap yang besar akan terjadi. Apakah penegak hukum akan mengambil peran daripada ini nantinya. Masih ….?.

Bisa jadi, kedepan akan ada berita dengan judul “Sejumlah Anggota DPRK Bener Meriah di Periksa atas dugaan suap pengisian Wakil Bupati Bener Meriah”. Mudah-mudahan saja tidak terjadi.

Terakhir, Apakah keberadaan Wakil Bupati akan menjadi penawar di tengah banyaknya kebobrokan saat ini..? Atau sebaliknya, menambah rentetan panjang raport merah pemerintahan di Bener Meriah ini.

Menurut saya sendiri pribadi sudahlah. Semoga saja pengisian Wakil Bupati akan menjadi titik terang bagi pemerintahan saat ini dan untuk bekerja lebih baik membangun Bener Meriah serta melayani seluruh masyarakat tanpa perbedaan.

Maka dari itu, tidak ada lagi alasan bagi pihak manapun membatasi, menghalang-halangi pengisian Wakil Bupati. Sebab memiliki wakil Bupati merupakan hak masyarakat Bener Meriah.

*Penulis adalah Warga Ujung Gele

 

Comments are closed.