Plt Bupati Bener Meriah Buka Kegiatan Desiminasi Pembatalan Keberangkatan Haji

Redelong – Kementerian Agama Bener Meriah menyelenggarakan kegiatan Desiminasi KMA 660 Tahun 2021 Terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji dengan 100 peserta di aula Hotel Grand Bayu Hill Takengon. Minggu (29/8/2021).

Dalam sambutannya, Plt Bupati Bener Meriah Dailami menyampaikan bahwa pembatalan keberangkatan Jemaah Haji Indonesia tahun ini merupakan tahun ke-2 Indonesia tidak mengirimkan Jemaah Haji ke Tanah Suci.

Dailami menjelaskan, pembatalan keberangkatan haji ini dikarenakan Arab Saudi yang membatasi Kuota pelaksanaan Ibadah Haji dengan pertimbangan dunia yang masih belum pulih dari pandemi Covid-19.

Bupati Dailami meminta kepada peserta untuk tidak salah memberikan informasi bahwa uang jemaah haji tidak ada dipergunakan pemerintah untuk dana insfrastruktur.

Ia juga meminta kepada segenap hadirin yang hadir untuk mendoakan pandemi Covid-19 segera berakhir dan tahun depan Insya Allah pelaksanaan penyelenggaraan haji tidak tertunda.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Bener Meriah Drs H Hamdan MA, melaporkan bahwa peserta dalam acara tersebut berjumlah 100 orang yang terdiri dari Jemaah Haji tunda berangkat, Organisasi Masyarakat Islam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sejumlah ASN Kementerian Agama Bener Meriah.

Hamdan menyampaikan, kegiatan Desiminasi Pembatalan Keberangkatan Haji ini untuk memberikan informasi yang tepat dan benar terkait batalnya keberangkatan jemaah haji tahun 2021.

“Mudah-mudahan bagi jemaah haji yang tertunda dua tahun ini dapat berangkat pada tahun yang akan datang,” doa hamdan.

Kegiatan turut dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg, Wakil Ketua DPRK Bener Meriah Tgk Husnul Ilmy SSy, Kemenag Aceh Tengah Saidi B SAg MA, Kabid Haji dan Umrah, Kadis Dinsyar, Ketua IPHI, Ketua MAA dan para pejabat Kantor Kementerian Agama Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Kegiatan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat ini diselenggarakan berkat kerjasama Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Komisi V DPR RI. ( Syah Antoni / Ihfa ).

Comments are closed.