Termasuk Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Ungkap Delapan Titik Rawan Terjadi Korupsi

Redelong, | Lintasgayo.com – Tim Monitoring dan Evaluasi Pemberatasan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) sambangi Kabupaten Bener Meriah. Kamis (4/11/2021)

Kedatangan KPK ke Bener Meriah memiliki tiga agenda besar diantaranya, mensosialisasikan pencegahan korupsi terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat dan pihak swasta hal ini di sampaikan Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi KPK RI, Agus Priyanto kepada wartawan saat rapat koordinasi dengan SKPK di Aula Pendopo Bupati Bener Meriah.

Agus Priyanto menjelaskan, terdapat delapan titik area yang kerap terjadi korupsi. Delapan area tersebut yakni, perencanaan dan penganggaran, pelayanan terpadu satu pintu, pengadaan barang dan jasa dan Manajemen ASN. kemudian, pelaksanaan pengelolaan dana desa, kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset daerah.

“Pada pengadaan barang dan jasa potensi terjadi praktek korupsi diperkirakan 80 persen. Dari delapan area rawan korupsi tersebut, kita sudah membuat sistem untuk pencegahannya,” katanya

Ia berharap dalam sosialisasi kali ini, para SKPK di Kabupaten Bener Meriah dapat berkolaborasi dengan pihak terkait dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami bukan berbicara bagaimana menyelamatkan uang negara, namun bagaiman kita mencegah terjadi korupsi, sesuai dengan visi kita, mencegah lebih baik daripada mengobati,” Ungkap Agus

Di tempat yang sama, PLT Bupati Bener Meriah, Dailami, menyampaikan terimakasih atas kedatangan tim Monitoring KPK dalam rangka pencegahan terjadinya korupsi di kabupaten Bener Meriah.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, pihak jajaran SKPK dan para camat serta pihak swasta dapat lebih mengerti dalam pencegahan korupsi di Bener Meriah,” Ungkapnya (Mhd)

Comments are closed.