Takengon | Lintasgayo.com – Terkait berita sebelumnya, Reje Kampung Rawe, Murdani Daud menjawab tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait polindes terbelangkalai yang berdiri di wilayahnya.
Murdani membenarkan bahwa polindes tersebut dibangun tahun 2018. Ketika itu, wilayah tersebut masih berada menjadi administrasi Kampung Rawe Timur.
Namun, setelah moratorium pemekaran desa, wilayah tersebut kembali ke Kampung induk yaitu Rampung Rawe, Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah.
” Terkait status kepemilikan tanah, lokasi tersebut merupakan tanah hibah dari anggota keluarga kami. Guna untuk pembangunan polindes. Dikarenakan tidak ada tanah umum pada saat itu”, sebut Reje Kampung Rawe, menjawab Lintasgayo.com via telepon seluler, 20 Agustus 2024.
Menurutnya, tudingan tersebut seharusnya bukan dialamatkan kepada dirinya karena pembangunan pondok bersalin desa (polindes) tersebut bukan berasal dari dana desa, melainkan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan.
” Masalah kenapa polindes tersebut kosong, tanya saja sama dinas kesehatan, itu kan urusan mereka. Di Kampung Rawe ini juga sudah ada polindes. Jadi, polindes yang dimaksud tidak terpakai”, tambah Murdani.
Dari keterangan Reje Rawe, Lintasgayo.com mencoba mengkonfirmasi dinas terkait. Namun, sampai berita ini dimuat, Kepala Dinas Kesehatan belum menjawab masalah terbengkalainya polindes tersebut. (LG10/MWR).