Takengon | lintasgayo.com – Kerusakan lingkungan semakin parah, terindikasi dengan semakin banyaknya bencana di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau. Terlebih kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang berada di kawasan aliran sungai dan Hutan linge Kabupaten Aceh Tengah.
Untuk mengantisipasi kerusakan yang semakin parah sehingga terhindar dari bencana Gerakan Bela Lingkungan (GERBIL) Geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah. Selasa (24/12)
Kehadiran GERBIL langsung di sambut Anggota DPRK Aceh Tengah dari Komisi B serta melakukan audiensi dan menyampaikan beberapa tuntutan.
Koordinator lapangan GERBIL Afdhalal Ghifari menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya
mendesak penutupan permanen tambang ilegal di linge, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal, meregulasi aturan terkait pertambangan rakyat.
“Tuntutan sudah kita sampaikan serta membuahkan kesepakatan dalam bentuk Notulen yang di tanda tangani antara Legislatif dan Eksekutif serta dari pihak Gerbil” ujar Afdhalal kepada lintasgayo.com
Kita berharap kedepannya kiranya ini bukan hanya kesepakatan di atas meja, namun dapat menjadi kenyataan di lapangan dan hal ini tidak berhenti sampai ini, kita dari pihak GERBIL dan unsur – unsur lainya akan terus mengawal agar ini terlaksana di lapangan. Ungkap Afdhalal
Pantauan lintasgayo.com suasana audiensi yang dilakukan GERBIL bersama komisi B DPRK Aceh Tengah berlangsung Kondusif, mengingat sambutan Wakil rakyat yang dipimpin Genap Linge beranggotakan Saipullah, dan Ilyas Sadikin berpendapat sama menegaskan untuk menolak tambang ilegal di Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah. (LG010/MWD)
Ini hasil Notulen Rapat antara Legislatif, Eksekutif dan GERBIL