Takengon | Lintas Gayo – Forum Mahasiswa Peduli Demokrasi (FMPD) Kabupaten Aceh Tengah menyatakan sikap menolak calon pemimpin Aceh Tengah yang tidak mampu membaca Al-Qur’an. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Forum Mahasiswa Peduli Demokrasi (FMPD), Isyukuri Nikmat saat ditemui Lintas Gayo disela-sela persiapan kegiatan Dialog Kandidat Jum’at (28/10/2011).
Forum ini merupakan forum yang sengaja dibentuk sebagai media pencerdasan politik bagi masyarakat yang dimotori oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Komisariat Aceh Tengah (KAMMI-KOMSAT Aceh Tengah) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon.
Lebih lanjut Isyukuri menegaskan keprihatinannya saat menyaksikan tes kemampuan baca Al-Qur’an bagi para kandidat Bupati Aceh Tengah yang berlangsung di Masjid Ruhama Takengon, Kamis (27/10/2011) lalu.
“Sungguh sangat disayangkan ketika saya menyaksikan tes baca Al-Qur’an untuk kandidat kamis kemarin di Masjid Agung Ruhama Takengon. Ternyata banyak sekali calon pemimpin yang tidak mampu membaca Al-Qur’an sesuai dengan tata cara membaca kitab suci ummat Islam tersebut dengan baik,” kata Isyukuri.
Tingkat membaca Al-Qur`an saja tidak mampu, belum lagi jika dimintai untuk memahami isinya. Al-Qur’an itu panduan, yang mengatur bagaimana seorang pemimpin memimpin rakyatnya, timpalnya.
“Seharusnya para pemimpin itu sadar bahwa tugas memimpin itu tidak gampang, Al-Qur’an bukan hanya sekedar untuk di baca, tapi dengan memahami Al-qur’an dengan baik, maka akan menjadi modal utama dalam memimpin negeri ini. Kami sampaikan hal ini bukan hanya sekedar omong kosong, tapi saya pikir ini memang menjadi modal utama bagi seorang pemimpin,” ujarnya lagi.
Ketua KAMMI Aceh Tengah ini juga mempertanyakan akan dibawa kemana negeri ini jika pemimpinnya saja tidak mampu membaca Al-Qur’an.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan tahapan Pemilukada dan memantau pelaksanaannya,” tegas Isyukuri Nikmat yang juga menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas Pertanian Universitas Gajah Putih serta sebagai Ketua Departemen Kebijakan Publik di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Komisariat Aceh Tengah.
Pemahaman Al-Qur’an Syarat Bagi Pemimpin
Sementara itu, Sekjen Forum Mahasiswa Peduli Demokrasi Fajriansyah Lingga, Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Aceh Tengah sekaligus menjabat sebagai Ketua BEM juga menyesalkan kekecewaannya terkait tes baca Al-Qur’an sebagai persyaratan yang terlalu disepelekan bagi calon pemimpin negeri yang menerapkan Syari’at Islam ini.
“Saya pikir tes baca Al-Qur’an seharusnya menjadi urutan pertama dan utama dalam tahapan-tahapan Pemilukada yang harus dilalui kandidat,” kata Fajriansyah.
Dia menegaskan, harusnya setelah lulus tes baca Al-Qur’an baru mendaftar ke KIP. Kalau seperti ini hanya menjadi formalitas saja, menghabiskan dana tapi tidak ada pengaruhnya terhadap tahapan berikutnya.
“Kalau hanya sebagai formalitas sebaiknya tahapan tes baca Al-Qur’an ini dihapuskan saja dari aturan. Hal ini pemikiran semua pihak di negeri yang katanya Serambi Mekkah ini, kedepan agar mengevaluasi persyaratan dan tahapan-tahapan Pemilukada dan Pemilu Legislatif”, pungkasnya. (Safanah)