Banda Aceh | Lintas Gayo – Selama 2 (dua) hari kebelakang kelangkaan BBM menerpa wilayah Banda Aceh dan sekitarnya juga di Aceh Tengah dan Bener Meriah, kelangkaan ini sendiri terus terjadi beberapa hari ini. Antrian panjang terus saja terjadi disetiap SPBU yang ada dikota Banda Aceh, hampir seluruh SPBU di Banda Aceh menunjukan pemandangan yang sama.
Menanggapi persoalan ini, dalam rilis yang diterima Lintas Gayo dari Forum Bersama Mahasiswa Poros Leuser memdesak Pertamina harus peka dan cekatan terkait dengan kelangkaan yang terjadi, masyarakat jangan sampai menjadi korban atas kelangkaan BBM. Banyak hal yang dirugikan pasca kejadian ini, salah satunya banyak mahasiswa dan masyarakat yang telat menuju tempat tujuan karena kehabisan bensin di tengah perjalanan, belum lagi kekacauan lainnya yang terjadi selama selama kelangkaan BBM.
“Kami menuntut Pertamina wajib bertanggungjawab terhadap kelangkaan ini, tidak mungkin pertamina tidak tahu permasalahan yang sudah menerpa Banda Aceh selama beberapa hari ini,” kata Waladan Yoga, Sekjen Forbes tersebut, Selasa (6/12/2011) pagi.
Soal kemudian Pertamina berasalan karena banyaknya permintaan di Banda Aceh, hal ini sungguh sangat disayangkan. Bagaimana mungkin pertamina mengungkapkan alasan yang tidak logis, apakah pertamina tidak mempunyai kalkulasi sedikitpun terkait dengan meningginya permintaan dan pesatnya pertumbuhan kendaraan di Banda Aceh?
Seharusnya, lanjutnya Pertamina sudah memperhitungkan sejak jauh-jauh hari agar kelangkaan tidak terjadi. Salah langkah yang bisa di ambil pertamina adalah dengan menambah kuota minyaknya untuk mengatasi kelangkaan.
“Jika Pertamina sigap dan siap maka kejadian seperti ini tidak akan pernah terjadi apalagi sampai berulang beberapa hari,” katanya lagi.
Untuk itu kam menuntut kepada Pertamina, untuk segera mengatasi kelangkaan yang terjadi dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, karena semua kejadian ini mutlak kesalahan dari pihak pertamina.
“Semoga Pertamina mendengar dan memperhatikan keluhan ini,” pungkas Waladan Yoga. (*/03)