.
Redelong | Lintas Gayo – Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Bener Meriah akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 3 Maret mendatang. Demikian disampaikan Ketua KIP setempat, Ahmadi SE kepada Lintas Gayo, Selasa (21/2/2012).
Sebelumnya, lanjut Ahmadi, Minggu (19/2) lalu DPT sudah ditetapkan di tngkat Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang dilanjutkan dengan penetapan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 hingga 25 Februari mendaatang.
“Untuk pemutakhiran pemilih adalah wewenang dari KIP sedangkan pemutakhiran data kependudukan sendiri adalah wewenang dari Dinas Kependudukan setempat”, kata Ahmadi. (Konadi Adhani)
.