Berkat “Titah Keramat” Sang Pj Bupati, HMI Takengon Sukses Grebek Penjualan Miras


Takengon | Lintas Gayo – Gebrakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Tengah patut diberi apresiasi. Sekira  10 massa HMI Cabang Takengon melakukan pengerebekan Minuman Keras (Miras) di beberapa titik di kota Takengon, Kamis (28/6) siang. 
 
Hal itu dilakukan setelah mendapat titah keramat dari Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Ir. Mohd. Tanwier saat bertatap muka di gedung DPRK setempat.
 
Kesepuluh massa tersebut dengan menumpangi mobil Carry minibus keluaran tahun 80-an. Mereka  beraksi melakukan pengerebekan di jalan Pasar Inpres Takengon. Rumah Toko (ruko) yang menjual alat pancing dan kedai menjual pisang goreng pun menjadi sasaran massa HMI. Mereka mencari minuman keras yang disimpan di ruko tersebut.
 
Penggrebekan yang mendapat kawalan pihak berwajib tersebut sempat ditolak pemilik ruko. Dia mempertanyakan izin penggrebekan. “Ada apa ini, kok maen geledah-geledah,” ujar lelaki etnis China pemilik ruko tersebut. Namun pertanyaan ini tidak dipedulikan para mahasiswa. 
 
“Adik-adik yang memakai baju biru ini siapa,” pemilik ruko sempat bertanya kepada Lintas Gayo. Mereka dari Mahasiswa pak, tadi mereka melakukan aksi di Kantor DPRK Aceh Tengah. mereka meminta kepada Dewan untuk memberantas minuman keras di daerah ini. dengan izin dari Bupati mereka mengeledah mencari minuman keras, di duga disini tempat penjualan minuman keras, demikian yang bisa dijelaskan Lintas Gayo kepada sang penanya.
 
Penggeladahan membuahkan hasil. Massa menemukan ratusan botol minum keras yang tak berisi. “Ini botolnya, minumannya pasti ada sekitar ini,” kata salah seorang mahasiswa HMI Takengon yang menemukan ratusan botol kosong minuman keras.
 
“ Itu botol di jual orang,” kata pemilik ruko. Tak peduli dengan ocehan pemilik ruko, mahasiswa menuju lantai dua. Disini juga tidak ditemukan miras. 
 
Mahasiswa kemudian beralih ke ruko penjual pisang goreng yang berhadap-hadapan dengan ruko penjual pancing tersebut. Disini ditemukan puluhan minuman keras.
 
Pemilik toko tidak menerima perlakuan dari masa yang mengeledah isi rumah dengan sesuka hati. “Kenapa bisa terjadi seperti ini,” pemilik ruko menanyakan kepada pihak kepolisian dan WH. “Seharusnya kan ada pemberitahuan dulu,” kata pemilik yang juga beretnis China tersebut.
 
Amatan Lintas Gayo, pihak keamanan  dari kepolisian dan WH tidak berbuat apa-apa dengan perlakuan pengeledahan dari para mahasiswa yang mendapat titah langsung dari Bapak Bupati Baong.
 
Aparat Kepolisian juga tampak hanya mengawasi pegeledahan tersebut. Saat itu, Taqwa salah satu Wakil Ketua DPRK yang berada di tempat, geram dan memarahi dari pihak WH.
 
”Kenapa dibiarkan adik-adik mahasiswa mengerebek minuman keras, seharusnya kalian yang mengerebeknya bukan Mahasiswa, mahasiswa itu mengawasi,” teriak Taqwa saat mempertanyakan kepada salah satu petugas WH.
 
“Ini bukan wewenang kami pak, kata petugas WH, kami belum berani melakukan pengerebekan, belum ada intruksi dari pimpinan kami pak,” jawab aparat WH tersebut.
 
“Mana nomor Handphone pimpinan kamu, biar saya telpon sekarang,” kata Taqwa yang geram atas jawaban aparat WH itu.
 
Setelah menemukan puluhan botol minuman keras, mahasiswa melanjutkan pengrebekan ke Kampung Baru Takengon.  Penjual minuman keras milik Mak Ucok (50). Disini  ditemukan puluhan botol minuman keras. Puluhan masyarakat setempat menonton aksi pengrebekan itu.
 
Setelah selesai aksi pengrebekan mahasiswa kembali ke Gedung DPRK Aceh Tengah dan diatas meja berleter U gedung terhormat tersebut dipamerkan barang bukti berupa botol berisi miras dengan berbagai merk.
 
“Ini fakta pak, dihadapan kita adalah benda haram, bahwa negeri ini yang katanya negeri Syari’at Islam, ini lebih zhalim dari Yahudi,” kata Suharman dihadapan komandan WH Aceh Tengah, Syukurddin, SE.
 
Kalau WH tidak bisa berbuat apa-apa, lebih baik WH dibubarkan saja, untuk apa ada WH yang hanya menghabiskan anggaran saja, timpal Syukran ketua umum HMI Takengon.
 
Syukurddin, Komandan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tengah menanggapi pernyataan tersebut mengatakan bahwa sebenarnya WH tidak berwenang dalam melakukan pengrebekan, karena tidak di atur dalam Qanun.
 
“Kalaupun bisa itu harus bergabung dalam tim terpadu yang terlibat didalamnya dari kepolisian, kejaksaan dan dari Mahkamah Syar’iyah,” kata Syukuruddin.
 
Menaggapi pernyataan ini, Syukran mengemukakan kecurigaan bahwa oknum aparat keamanan  ikut “bermain” dalam pembiaran penjualan minum keras di kota dingin ini. 
 
“Ada dugaan jika modusnya para penjual menyetor ke sejumlah oknum aparat, polisi ataupun TNI dengan imbalan bisnis mereka tidak di bersihkan,” duga Syukran
 
Satu-satunya jalan yang dibutuhkan untuk menumpasbasmi minuman keras di daerah ini, hanyalah komitmen  dan keseriusan seluruh aparat keamanan, termasuk TNI.
 
“Pemerintah daerah juga harus bertindak tegas, bahkan kalau perlu Bupati dan unsur Muspida Plus ikut terjun mengawasi pengrebekan yang selama ini terkesan hanya formalitas saja,” pungkas Syukran. (Maharadi | Foto : A Mude Sastra/red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.