Bur Lintang | Lintas Gayo : Sekitar sebulan lalu para pimpinan kecamatan Linge Aceh Tengah membuat himbauan agar tidak menjadikan kawasan Teturun Gajah Bur Lintang Kecamatan Linge yang merupakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai tempat bermaksiat sesuai Qanun No 13 tahun 2003. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lokasi TPA yang belum berfungsi ini sering dilaporkan sebagai lokasi yang aman bagi pasangan non muhrim untuk berkhalwat. Foto diambil, Minggu (6/3)
mohon agr Wh juga turun ke lokasi tersebut, jangan sampai kawasan hutan yg cukup asri tersebut di cemari dgn nafsu bejat org2 yg tidak bermoral.