Takengon | Lintas Gayo – Sejumlah peternak kawasan peternakan terpadu Ketapang Kecamatan Linge Aceh Tengah, Senin (11/02/20’13) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Didampingi beberapa mahasiswa, kehadiran mereka merupakan lanjutan dari surat pengaduan ke lembaga tersebut yang diajukan pada tanggal 6 Februari 2013 lalu.
Dalam surat pengaduan mereka disampaikan bahwa masyarakat menuntut kejelasan mengenai status tempat tinggal mereka, status lahan yang berukuran 2 hektar yang berlokasi di Ketapang.
Mereka juga mempertanyakan status kandang sapi dan kejelasan tata cara pengembalian hasil ternak kepada pemerintah, serta Jatah Hidup (Jadup) yang dijanjikan pada mereka.
Kehadiran para peternak tersebut diterima oleh sejumlah anggota DPRK setempat. Perwakilan peternak yang diwakili oleh Sulaiman, AD selaku ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Ketapang I menyampaikan kekecewaan mereka terkait kondisi sapi yang diterima dan keadaan kandang sapi yang menurut mereka persentasi kelayakannya hanya sekitar 10 persen.
Pendapat Sulaiman, selama 9 Tahun mereka mendengar mendapat bantuan milyaran namun jumlah yang sampai justru bantuan yang sampai tidak seberapapun.
Selain itu, para peternak itu juga mengeluhkan pertanggungjawaban kematian ternak mereka. Kematian ternak yang tidak wajar akan di proses secara hukum, namun secara administrasi banyak masyarakat yang bingung tentang pertanggungjawaban tersebut, diantaranya mengenai pembuatan Surat Kematian Ternak (SKT).
terhadap tuntutan ini, pemerintah berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepatnya. Mereka juga akan mengeluarkan Surat Tanah untuk masyarakat agar peternak Ketapang tidak lagi meresa dirugikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Pemkab Aceh Tengah membentuk satu tim untuk menertibkan program pembangunan di sektor pternakan tersebut. Dikabarkan, tim tersebut sudah mulai melakukan tugasnya, termasuk melakukan pembagian hasil antara pemerintah dan peternak berupa sapi hasil program tersebut. (Rahmi Rizqi Murti/red.003)
MANA PENEGAK HUKUM KASUS SUDAH BERTAHUN-TAHUN DILAPORKAN KOK TIDAK ADA TINDAKAN,..???? BAGAIMANA DENGAN KASUS YANG SAMA SEKALI TIDAK DI LAPORKAN,… INI KASUS MILYARAN RUPIAH BUNG,…!!!!
» Korupsi di Kabupaten Aceh Tengah
Bupati Aceh Tengah Dituding Hambat Berantas Korupsi
Bupati Aceh Tengah Dituding Hambat Berantas Korupsi
Aceh Tengah, NAD — Tindakan Bupati Aceh Tengah yang memberi jaminan penahanan kepada Zulkifli Rahmat yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri …
Dugaan Korupsi DPRK Aceh Tengah Dilaporkan Ke Kejati
Dugaan Korupsi DPRK Aceh Tengah Dilaporkan Ke Kejati
Aceh Tengah, NAD — Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SAMAK) melaporkan indikasi korupsi miliaran rupiah yang diduga melibatkan oknum anggota …
YHAB Laporkan Tindak Korupsi di Ateng ke KPK
YHAB Laporkan Tindak Korupsi di Ateng ke KPK
MEDAN-Yayasan Harapan Anak Bangsa (YHAP) Wilayah III Aceh-Sumut-Riau, melaporkan dugaan sejumlah kasus korupsi di Aceh Tengah ke KPK (Komisi …
Serambi Indonesia
Selasa, 12 Februari 2013
Polisi Panggil Nasaruddin
Rabu, 21 November 2012 09:01 WIB
* Kasus Pengadaan Sapi Bali 2011
TAKENGON – Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dicky Sondani telah melayangkan surat pemanggilan terhadap mantan Bupati Aceh Tengah, Ir Nasaruddin dan mantan Sekdakab Aceh Tengah, Drs Khairul Asmara. Pasangan pemenang Pilkada Aceh Tengah itu, tetapi belum juga dilantik akan menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 1.156 bibit sapi Bali 2011.
AKBP Dicky Sondani, yang dihubungi Serambi Senin (19/11) menyatakan telah memangil kedua mantan pejabat itu, tetapi tidak bisa datang dengan alasan bertemu Gubernur Aceh di Banda Aceh. Namun, dia menegaskan, keduanya akan dipanggil kembali minggu depan agar kasus tindak pidana korupsi tersebut cepat tuntas.
“Nasaruddin dan Khairul Asmara sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi Bali untuk peternakan Ketapang, Kecamatan Linge, lantaran pada saat turunya dana tersebut, keduanya masih menjabat sebagai Bupati dan Sekdakab Aceh Tengah,” jelas Dicky.
Dia mengungkapkan sejumlah staf di jajaran Pemkab Aceh Tengah telah dipanggil untuk diperiksa. Dicky menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut, dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Sehingga nantinya, bisa diketahui siapa yang akan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan sapi bali ini. “Kita belum tetapkan siapa tersangka. Makanya kita membutuhkan data dan keterangan dari berbagai pihak yang ada kaitannya dengan pengadaan bibit sapi ini,” jelas Dicky Sondani.
Ditegaskan, pemanggilan keduanya tidak ada kaitanya dengan persoalan Pilkada di Aceh Tengah, yang hingga saat ini masih dalam proses. “Kasus ini, sudah ditangani polisi sebelum Pilkada. Bahkan sebelum saya menjabat kapolres, kasus dugaan korupsi pengadaan sapi bali ini, sudah mulai diselidiki. Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah Pilkada,” jelas Kapolres Aceh Tengah ini.
Sementara itu, berdasarkan data dan keterangan yang berhasil dihimpun Serambi, Sedangkan pemanggilan terhadap Nasaruddin dan Khairul Asmara sesuai dengan surat undangan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian setempat, keduanya diminta untuk hadir ke ruang Lidik Unit III Tipikor Polres Aceh Tengah, untuk bertemu dengan Aipda Rivai DB pada Senin 19 Nopember 2012. Namun Nasaruddin belum memenuhi panggilan itu, dengan alasan sedang bertemu Gubernur Aceh.(c35)
Editor : bakri
Polres Aceh Tengah Komitmen Ungkap Perkara Korupsi
Rabu, 9 Januari 2013 | 10:45
Kasus Bibit Sapi Ketapang Ditarget
TAKENGON –Kapolres Aceh Tengah, AKBP Artanto, SIK, menegaskan komitmennya untuk mengungkap semua kasus korupsi di wilayahnya. Salah satunya adalah kasus dugaan Korupsi Pengadaan 1. 156 ekor Ternak Sapi di Ketapang, Linge. Dana pengadaan hewan pada tahun 2011 ini diketahui, berbujet lebih dari Rp7,5 Milyar.
Sepeninggalan Kapolres yang lalu, sebelum Artanto yang kini menjadi Kapolres Ateng, Polres setempat juga telah menangani beberapa dugaan kasus korupsi, seperti Penggelapan Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaaan (PNPM-MP) Kecamatan Silih Nara, Kasus Percetakan Sawah Baru dan Kasus Anggaran Pekan Olah Raga Daerah (Popda) Tahun 2012 serta Kasus Korupsi salah seorang Anggota DPRK Ateng, Umar. Menjawab telah sejauh mana penegakan korupsi itu ditangani, Artanto mengaku masih menginventarisir. “Saya orang baru disini. Saya akan menginventarisir kasus-kasus tersebut dengan melakukan kroscek ulang kepada penyidiknya,” kata Artanto, seraya memanjatkan puji syukur dan berujar hingga sampai saat ini telah ada perkembangan didalam hasil penyidikannya, karena selaku orang baru, Artanto berujar tentu wajib mengetahuinya.
Di jajaran Polres yang dipimpin Artanto, mantan Kapores Aceh Barat ini kembali menegaskan komitmennya dalam mengungkap semua Kasus Korupsi di Ateng, “Kita memang harus komit mengungkap Kasus Korupsi disini,” tegas Artanto.Terkait dugaan kasus Korupsi Pengadaan Sapi di Ketapang, terang Artanto pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat ini akan datang ke Takengon untuk melakukan audit. Dikatakan, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Aceh juga telah melakukan Gelar Perkara menyikapi Kasus di Ketapang tersebut.
Seperti yang telah diberitakan, pihak Tipikor Polres Ateng juga telah memanggil Nasaruddin dan Khairul Asmara (Nasrul), yang saat ini telah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ateng. Keterkaitan Nasaruddin dan Khairul Asmara, karena pada Tahun 2011 masih menjabat sebagai Bupati dan Sekda Ateng.Namun, upaya pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi Bali tersebut tidak dihadiri Nasrul, lantaran keduanya berhalangan dan disebut-sebut berada diluar daerah. Dari informasi yang diterima Wartawan, saat itu Nasrul belum dapat memenuhi panggilan polisi, dengan alasan sedang bertemu Gubernur Aceh, Zaini Abdullah.
“Prinsipnya, semua dugaan Kasus Korupsi tersebut wajib untuk ditangani. Dengan mengumpulkan semua bukti-bukti penyelewengan anggaran, seperti pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” akunya. Untuk dapat memahami semua Kasus Korupsi di Ateng, Artanto katakan akan melakukan gelar perkara dijajarannya, minimal untuk pengetahuannya, agar lebih paham. Dari data yang diperoleh Rakyat Aceh, dugaan Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Sapi di Ketapang, Linge, sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20/2001 dan Undang-Undang Nomor 31/1999.(yus)
saya dengar pengerjaan pagar, kandang dan fasilitas air bersih dikerjakan salah satu anggota Tim Hantu (TTF) semuanya bermasalah, maka oknum Tim Hantu tersebut harus bertanggung jawab. Benarkah hukum adalah barang dagangan yang mempunyai nilai jual yang tinggi? siapakah yang dapat memperjualbelikan hukum.
Tikus – Tikus Kantor
Kisah usang tikus-tikus kantor
Yang suka berenang disungai yang kotor
Kisah usang tikus-tikus berdasi
Yang suka ingkar janji lalu sembunyi
Di balik meja teman sekerja
Di dalam lemari dari baja
Kucing datang cepat ganti muka
Segera menjelma bagai tak tercela
Masa bodoh hilang harga diri
Asal tidak terbukti ah tentu sikat lagi
Tikus-tikus tak kenal kenyang
Rakus-rakus bukan kepalang
Otak tikus memang bukan otak udang
Kucing datang tikus menghilang
Kucing-kucing yang kerjanya molor
Tak ingat tikus kantor datang men-teror
Cerdik licik tikus bertingkah tengik
Mungkin karena sang kucing
Pura-pura mendelik
Tikus tahu sang kucing lapar
Kasih roti jalanpun lancar
Memang sial sang tikus teramat pintar
Atau mungkin sikucing yang kurang ditatar !!!
Betul semua proyek mulai dari pembangunan sampai pengadaan bermasalah, seharusnya KPK jangan pura-pura tuli, DPRK dan DPRA jangan pura-pura Budek, Polisi jangan beraninya sama masyarakat kecil. USUT DAN TINDAK PELAKU KEJAHATAN KETAPANG I DAN II………….
Surat Buat Wakil Rakyat
Oktober 15, 2006
Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR
Wakil rakyat kumpulan orang hebat
Bukan kumpulan teman teman dekat
Apalagi sanak famili
Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam
Di kantong safarimu kami titipkan
Masa depan kami dan negeri ini
Dari Sabang sampai Merauke
Saudara dipilih bukan dilotre
Meski kami tak kenal siapa saudara
Kami tak sudi para juara
Juara diam, juara he’eh, juara ha ha ha……
Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Wakil rakyat bukan paduan suara
Hanya tahu nyanyian lagu ‘setuju’
kasihan masyarakat ketapang yang dijanjikan jadup eh malah diteror sama Tim Nas yang berkedok Tim Task Force, masyarakat seyogyanya menerima induk sapi eh.. malah diberi anak sapi. janjinya jadup masyarakat dijamin, nyatanya masyarakat dibiarkan terlantar. sekarang ketika kekuasaan sudah ditangan para koruptor ketapang…. malah mencari-cari kesalahan masyarakat sebagai alibi dari gagalnya proyek. Masyarakat yang telah menjual ternak diancam akan dibuang. coba pikir secara akal hey TIM HANTU, masyarakat tinggal diketapang rata-rata sudah 8-9 tahun, hanya empat tahun diberi jadup…. sisanya masyarakat makan apa kalau tidak menjual sapi. Kepada Penegak Hukum tegakan keadilan seadil-adilnya…. jangan bela yang bayar supaya negara ini tidak bubar. Pagar, kandang, lahan pakan, PDAM yang dibangun rekanan syarat dengan KORUPSI… Kalau memang Hukum NKRI masih bisa tegak…. tegakan hukumnya wahai Bapak Pedagang Hukum. kepada masyarakat ketapang, majulah terus jangan gentar… kami siap membela kepentingan masyarakat. MAJU TERUS
Setuju,…!!! Ganyang Kasus Ketapang I dan II,…!!!
Sudah saatnya Masyarakat di Bela,….. Hancurkan Dinasty yang hanya merugikan Masyarakat tetapi Juga NEGARA,….!!!!
Mari Bangkit Bersama Hancurkan Rezim Yang tidak Pro Rakyat,……!!!! Maju Terus Saudaraku dari Linge (Ketapang) Kami bersamamu,….!!! Beritahu ke Media Apabila Mau turun Ke Jalan,…Biar kami kerahkan Massa untuk Turun,……Hal ini juga sudah berkali-kali di laporkan ke KPK tapi masih juga belum terlaksana Pengusutanya,…….Kami punya Data akurat tentang KETAPANG jangan ragu Terjang semua yang menghancurkan Tanah Gayo tercinta,….salam,..!!!