Banda Aceh|Lintas Gayo– Komisi untuk orang hilang dan Korban tindak kekerasan Aceh (KontraS Aceh) mengecam dan mengutuki tindakan oleh oknum kepolisian, Hal tersebut sesuai pemberitaan di media massa, adanya dugaan penembakan oleh anggota Polsek Peusangan terhadap warga sipil atas nama Amiruddin (44), warga gampoeng Paya Bilie, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireun pada Sabtu (20/07) dan pemukulan atas Wartawan Atjehpost, Zulkifli Anwar oleh oknum anggota Polres Aceh Utara, Jumat (26/7/2013).
“Kami mengecam kedua kasus kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian kepada warga Jeunib dan wartawan atjehpost,” ujar Destika Gilang Lestari, Koordinator Kontras, didampingi oleh Kepala Divisi Kajian dan Kampanye (Edy Syah Putra) dalam rilis yang diterima LintasGayo.com.
Dalam hal ini Gilang mengatakan, seharusnya pihak kepolisian wajib untuk paham akan tugas dan wewenangnya sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan benar sebagai alat keamanan negara.
”Kalau sampai sekarang ini, polisi belum paham fungsi dan tugasnya sebagai alat keamanan negara, bagaimana bisa melindungi dan mengayomi masyarakatnya? sekarang saja sudah terjadi penembakan dan pemukulan terhadap masyarakat sipil, bagaimana kedepannya?” tulisnya.
Di satu sisi, kata dia, penembakan dan pemukulan oknum polisi terhadap warga sipil mengakibatkan hilangnya kepercayaan terhadap polisi sebagai alat keamanan negara. “Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian merupakan tantangan besar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa polisi bisa menjaga keamanan, melindungi serta mengayomi masyarakat,”ujarnya.
Terkait kasus ini, KontraS Aceh meminta agar pihak kepolisian menyelidikinya dengan itikad baik dan kemudian memberitahukan kepada publik terkait proses perkembangan kasusnya. Tentu saja, bila si oknum tersebut terbukti melakukan kekerasan atas wewenang yang ia punya, kepolisian harus berani memberikan hukuman sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.(rilis/LG12)