Ruslan: “Dua PNS Lulus KIP Dijamin Oknum Komisi A”

Ruslan11Redelong|Lintas Gayo – Sementara itu, Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Ghani, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (20/10/2013), membantah tudingan yang mengatakan, bahwa  dirinya telah melantik anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah.

“Tudingan itu tidak benar, ini fitnah, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, SK belum sampai dari KPU Jakarta, mana mungkin saya melantiknya,” terang Ruslan.

Ia  menjelaskan, soal dua orang PNS yang sebelumnya pernah diberitakan mendapat izin dari Bupati, itu juga tidak benar.  “memang dari awal mereka tidak pernah meminta izin, bukan karena sudah lulus dulu, baru tidak saya izinkan,” ungkapnya.

Mengenai dua orang PNS yang menjadi komisioner KIP Bener Meriah tanpa izin, Ruslan menerangkan, panitia seleksi KIP dari awal telah mereka tidak dapat mengikuti proses selanjutnya. “Informasi yang kami peroleh, dua PNS ini mendapat jaminan dari oknum komisi A untuk mengeluarkan izin, sehingga pansel meluluskan, “ terangnya.

Sebelum menutup telponnya, Ruslan meminta hal ini untuk segera diklarifikasi kepada publik.”Tolong luruskan informasinya,” tegas Bupati Bener Meriah ini. (Ihfa/Fz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.